Kediri, MAJALAH-GEMPUR.Com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja, Rabu (25/2/2026) di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, sebagai upaya menyelaraskan capaian kinerja dan strategi pelaksanaan program keimigrasian tahun 2026.
Rapat dipimpin Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono dan dihadiri para kepala bidang di lingkungan kanwil serta seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi se-Jawa Timur.
Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Keimigrasian memaparkan data kuota dan realisasi penerbitan paspor di masing-masing UPT. Selain itu, disampaikan pula perkembangan arus masuk warga negara asing (WNA) ke Jawa Timur serta data keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.
Paparan berikutnya disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Darori yang mengulas sejumlah aspek pendukung kinerja organisasi, mulai dari perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), tahapan perencanaan anggaran, pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2026, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga pelaksanaan reformasi birokrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra dalam sambutannya menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung kebijakan dan program strategis Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur.
“Kami berkomitmen mendukung seluruh kebijakan dan program strategis kanwil demi meningkatkan kinerja pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Novianto menekankan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama, di antaranya pelaksanaan 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, matriks rencana aksi Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2026, penguatan kelembagaan Ditjen Imigrasi, serta capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia juga memaparkan data penerbitan paspor dan izin tinggal periode 2023–2026, penindakan keimigrasian sepanjang 2025, serta langkah-langkah preventif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).
“Penguatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan penegakan hukum. Di sisi lain, pengelolaan anggaran, peningkatan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), serta disiplin pegawai juga menjadi perhatian penting,” kata Novianto.
Melalui rapat Anev tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur berharap terbangun kesamaan pemahaman dan langkah strategis antarsatuan kerja guna mendorong peningkatan kinerja organisasi serta kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat. (Wahyu/Eros)


