
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten (Askab), Agus Tarmidi (58), Sabtu siang
(24/2/18) sekira pukul 12.00 WIB terkena OTT Satgas Uber Pungli Kabupaten
Banyuwangi.
Penyergapan
tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar
(Satgas Uber Pungli) Kabupaten Banyuwangi itu dilakukan di Cafe Java River,
masuk Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.
Kepala
Desa Wonosobo, Kecamatan Srono ini disergap saat hendak masuk ke mobilnya
diparkiran Cafe Java River. Uang sebesar Rp 10 juta beserta sebuah handphone diamankan
sebagai barang bukti (BB). Sedangkan korbannya adalah Achmad Turmudi yang tak
lain adalah Kepala Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu.
Kasatreskrim
Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi didampingi Kanit Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Ipda IGP Wiranata membenarkan pengamanan Agus Tarmidi. “Benar, yang
bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan,” jelas Sodik.
Kasus
ini sendiri berkaitan dengan perkara Kades Tegalarum, Kecamatan Sempu 27
Februari 2018 lalu. Saat itu, Kades terkena OTT oleh Satgas Uber Pungli
Kabupaten Banyuwangi dengan dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) yang merupakan Program Nasional Agraria (Prona).
Dua
hari pasca kejadian, didatangi Agus Tarmidi bersama seorang anggota LSM asal
Muncar, Ipong Poniyahadi. Saat itu, Kades Tegalarum mengaku dimintai uang
sebesar Rp 40 juta untuk menutup kasusnya di Polres Banyuwangi.
Walaupun
sempat ragu, karena kendati sudah memberikan uang sebesar Rp 40 juta dirinya
bersama Pokmas dan petugas PPAT Kecamatan Sempu masih saja dipanggil penyidik
Polres dan ditetapkan tersangka. Dan baru seminggu lalu, kades juga mengaku jika
dirinya ditelepon lagi oleh Agus Tarmidi, dikatakan bahwa perkaranya yang di
Polres terkait PTSL sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
Nah,
dengan dalih untuk menutup kasus di kejaksaan itu lah Kades Tegalarum Achmad
Turmudi mengaku dimintai uang sebesar Rp 50 juta. “Katanya untuk menutup kasus
di Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi,” ungkap Turmudi yang juga mantan anggota DPRD
Kabupaten Banyuwangi dari PKNU ini, Sabtu petang (24/2/18).
Sementara
Achmad Turmudi seusai mendapat telepon Agus Tarmidi, langsung melakukan
koordinasi dengan Pokmas yang menangani PTSL serta PPAT Kecamatan Sempu untuk
urunan (bersama-sama) memanggul biaya sebesar Rp 50 juta seperti yang diminta
Agus Tarmidi.