Translate

Iklan

Iklan

Menkominfo Ingatkan Pemilik Kartu Seluler Segera Registrasi

2/17/18, 16:46 WIB Last Updated 2018-02-17T14:09:55Z
Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menghimbau masyarakat segera meregistrasi kartu selulernya dan tidak menunggu batas akhir 28 Feb 2018.

Karena pada saat itu akan terjadi traffic tinggi luar biasa yang dapat menyebabkan gagal registrasi. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli dalam rilisnya Sabtu (17/2/2018).

Sampai 17 Februari 2018 program Registrasi Nomor Prabayar Seluler telah mencapai 226.444.899 kartu nomor pelanggan pada pagi tadi. “Angka ini menunjukkan jumlah nyata pelanggan aktif saat ini yang telah teregistrasi dan tervalidasi melalui sistem data base kependudukan Ditjen Dukcapil," Tuturnya. 

Menghadapi masa akhir registrasi nomor prabayar seluler, Ramli menekankan agar dalam mendaftaraan, pelanggan agar menggunakan data NIK dan Nomor KK secara benar dan berhak. “Menggunakan data NIK dan KK orang lain tanpa hak adalah dilarang dan merupakan pelanggaran hukum”, tegasnya.

Masyarakat diminta tak memakai NIK dan KK yang diupload pihak tidak bertanggungjawab di internet. “Tujuan registrasi ulang ini adalah untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalisasi penipuan dan tindakan kejahatan serta termasuk memudahkan pelacakan HP yang hilang”, jelasnya. (eros).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menkominfo Ingatkan Pemilik Kartu Seluler Segera Registrasi

Terkini

Close x