Jakarta, MAJALAH-GEMPUR.Com. Menteri Komunikasi dan Informatika
(Menkominfo) menghimbau masyarakat segera meregistrasi
kartu
selulernya dan tidak menunggu batas akhir 28 Feb 2018.
Masyarakat diminta tak memakai NIK dan KK yang diupload
pihak tidak bertanggungjawab di internet. “Tujuan registrasi ulang ini adalah
untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalisasi penipuan dan tindakan
kejahatan serta termasuk memudahkan pelacakan HP yang hilang”, jelasnya. (eros).
Karena
pada saat itu akan terjadi traffic tinggi luar biasa yang dapat menyebabkan
gagal registrasi. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos
dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli dalam rilisnya Sabtu
(17/2/2018).
Sampai
17 Februari 2018 program Registrasi Nomor Prabayar Seluler telah mencapai 226.444.899
kartu nomor pelanggan pada pagi tadi. “Angka ini menunjukkan jumlah nyata
pelanggan aktif saat ini yang telah teregistrasi dan tervalidasi melalui sistem
data base kependudukan Ditjen Dukcapil," Tuturnya.
Menghadapi
masa akhir registrasi nomor prabayar seluler, Ramli menekankan agar dalam
mendaftaraan, pelanggan agar menggunakan data NIK dan Nomor KK secara benar dan
berhak. “Menggunakan data NIK dan KK orang lain tanpa hak adalah dilarang dan
merupakan pelanggaran hukum”, tegasnya.