Translate

Iklan

Iklan

Ketua PC NU Situbondo Sesalkan Kebijakan Profit Sharing di PTPN XI

2/12/12, 18:38 WIB Last Updated 2012-02-13T11:40:04Z
Kebijakan dana talangan Gula Tebu Rakyat dengan sistem Profit Sharing 60% bagian Petani dan 40% bagian Investor yang diterapkan kepada petani tebu di wilayah PTPN XI Jatim, dianggap tidak memenuhi rasa keadilan. Pasalnya system tersebut, petani yang mayoritas warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dirugikan, karena merekalah yang bekerja keras, sementara invesator yang menerima keuntungan.

Padahal PTPN lain tidak separah itu, seperti di PTPN IX (Jateng) Profit Sharing untuk petani 85% dan untuk investor 15% , dan di PTPN X profit  sharing 100% untuk petani dan 0% untuk investor yang di kemas (80% untuk petani dan  20% untuk investor) ini yang menjadi  pandangan rasa ketidak adilan untuk petani tebu di wilayah PTPN XI.

Menanggapi permasalahan tersebut Ketua PCNU Situbondo H. Fauzan Minggu (12/02),  mengatakan bahwa apapun yang kita perbuat, baik penguasa maupun rakyat jelata, serta pekerjaan dan jabatan apapun jika di lakukan untuk kebaikan dan menjauhi kemungkaran, Insyallah akan mulia di sisi Allah SWT, dan di mata masyarakat akan mendapat penilaian yang baik.

Bahkan Fauzan saat di wawancarai GEMPUR di Ponpes Ma’rojul Ihtida’ mengungkapkan rasa prihatinnya atas nasib yang di alami oleh petani tebu yang notabene warga NU.  Refrensi kita dalam berprilaku sudah jelas dalam agama. Bahwa Tegaknya dunia ini berdiri  dengan ilmunya para ulama dan umaroh.

Ulama bisa mengarahkan mana yang  boleh dan mana tidak boleh dan pemerintah harus berbuat adil dalam segala hal. Regulasi yang di buat harus mencerminkan keadilan dan kesejahteraan. “Intinya pemerintah harus berbuat adil dan professional serta harus berpihak pada rakyat, tidak hanya semata mata menguntungkan investor, yang justru menari-nari diatas penderitaan petani yang mayoritas warga Nahdiyin, memang NU”. Katanya.

Didalam NU sendiri ada sebuah badan otonom yaitu Serikat Buruh muslimin Indonesia (SERBUMUSI), untuk permasalahan kesejateraan petani tebu yang mayoritas warga NU akan dibicarakan lebih lanjut, sedangkan pihak SERBUMUSI sepertinya masih belum pernah mengkoordinasikan masalah terkait kesejahteraan buruh. “Seharusnya ini harus dikawal lebih lanjut oleh SERBUMUSI”. Tegasnya.
 
Bahtsul Masail, Memerlukan Kajian Mendalam.
Sedangkan aksi yang dilakukan oleh petani tebu dan kemudian di kemas dalam acara Bahtsul Masail Kubro oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan, Ketua PCNU Situbondo menilai bahwa acara Bahtsul Masail bukan acara sembarangan, tetapi perlu ada pengakajian secara mendalam, seperti indentifikasi masalah, sumber relevansi masalah harus jelas, serta membutuhkan  waktu yang lama.

“Seharusnya pemerintah pusat juga harus mengetahui kondisi masyarakat yang dibawah, baru dengan tahapan-tahapan identifikasi masalah bisa diadakan bahtsul masail.” Imbuhnya. (yud/rud/zq)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua PC NU Situbondo Sesalkan Kebijakan Profit Sharing di PTPN XI

Terkini

Close x