Akibat dikejar waktu dan
desakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jember agar segera melunasi
tunggakan itulah dengan terpaksa nasabah mau melepaskan asetnya kepada pembeli
yang diduga sudah disiapkan oleh oknum karyawan BRI tersebut.
“Sebenarnya saya keberatan
mas, karena saya terdesak, terpaksa saya mau menjual aset tersebut, meskipun harganya
dibawah standard (tidak sesuai harapan), padahal hanya itulah satu-satunya aset
yang saya miliki yang selama ini menjadi tumpuhan untuk memenuhi kebutuhan
keluarga”
Demikian keluh H. Saleh
Hasan (HSN) usai musyawarah membahas permasalahannya saat didampingi keluarga
dan beberapa aktifis LSM Minggu (24-02) di kediamannya.
Menurut HSN kejadian ini
berawal karena dirinya sudah tidak mampu lagi melunasi tanggungannya, sampai
akhirnya dirinya didesak oleh oknum Karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Cabang Jember yang berininsial (ALN) bersama pembeli mendatangi rumahnya
beberapa bulan yang lalu.
Dalam pertemuan tersebut
ALN memberi solusi agar nasabah dapat melunasi tunggakannya, aset tersebut agar
dijual saja ke pembeli yang sudah di siapkan, karena jika tidak, maka aset tanah
dan bangunan yang menjadi tempat usaha cuci mobil, dengan 9 karyawan tersebut akan
dilelang.
“intinya saya disuruh ALN agar
melepas Aset Sertifikat Tanah milik saya yang dibuat jaminan pinjaman di Bank (BRI)
Cabang Jember” tambahnya.
Bahkan Karyawan yang punya
jabatan strategis di BRI ini, menurut HSN, berjanji setelah pelunasan akan diberi
uang kembalikan sebesar Rp.200,000,000,- (dua ratus juta rupiah), kemudian
salah satu saksi yang berininsial (GRH) pada waktu kejadian tersebut menjawab, “Tidak
segampang pak, itu kan belum di Riviuw oleh pusat, kalau tidak boleh gimana….?
Namun ALN dengan tegas dan
menyakinkan sambil menepuk tangannya ke dadanya sendiri menjawab ”Ya pakek uang
pribadiku dulu, uang saya pribadi akan saya berikan”. ungkap GRH, dibenarkan HSN
dan keluarganya.
Setelah terjadi pelunasan ternyata ALN hanya memberikan uang pengembalian Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) sedangkan sisanya Rp.170.000.000,- (seratus tujuh puluh juta rupiah) tidak diberikan.
Ketika di klarifikasi MAJALAH-GEMPUR.Com bersama GRH, Senin (25-2) di ruang tempat
kerjanya BRI Cabang Jember, yang terletak di Timur Alun-alun, ALN mulanya
menjawab, “saya kira sudah selesei, karena waktu mengambil Rp.30,000,000,- (tiga
puluh juta rupiah) kami sempat rangkulan dengan HSN, bahkan dia sampai menangis.
jawabnya. “Baiklah saya minta waktu 2 (dua) Hari, saya akan menemui HSN dulu untuk
bermusyawarah? Janjinya.