
Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni secara
simbolis menyerahkan sertifikat Hak Atas Tanah Program Nasional Agraria (Prona)
kepada masyarakat di pendopo Kabupaten, Rabu (17/4). Selain Bupati, beberapa pejabat yang menghadiri acara tersebut yaitu Kepala
Kantor Pertanahan Bondowoso, Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat SKPD lainnya.
Bupati Amin Said menyampaikan ucapan terimakasih dan
penghargaan setinggi-tingginya pada pihak BPN yang telah menunjukkan kerja
kerasnya dengan menyelesaikan 1200 sertifikasi tanah yang tersebar di 16 Desa 9
Kecamatan.
"Alhamdulillah BPN telah merampungkan 1200 bidang
tanah dalam tempo yang tidak terlalu lama. Ini menunjukkan, ada sinergi yang bagus
antara Pemkab, BPN, PemDes dan masyarakat. Hal itu adalah salah satu upaya
Pemkab guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Bupati.
Secara yuridis, dengan adanya bukti sertifikat, maka,
masyarakat yang memiliki tanah sesuai dengan sertifikat akan mendapatkan
perlindungan hukum secara penuh atas kepemilikannya.
“Jika kita perumpamakan dengan sepeda motor, maka,
sertifikat rumah itu sama dengan BPKBnya. Masyarakat bisa tenang karena sah
lantaran telah memiliki surat - surat resmi," tambahnya.