Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Jelang datangnya Bulan
Ramadhan, jajaran
Polisi Resort (Polres) Jember Kamis (26/6) di halaman Mapolres memusnahkan
ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis merk.
Pemusnahan minuman
keras merupakan barang bukti yang di dapat dari hasil operasi selama 6 bulan
dari Januari hingga bulan Juni 2014. Hadir dalam acara tersebut pihak MUI,
Ormas Islam, Asisten I Tata Praja Pemkab
Jember Sigit Akbari mewakili Bupati yang berhalangan hadir, Kasatpol PP Pemkab
Jember Suryadi, Kejari Jember diwakili oleh Sisharyanto Kasi Datun, Kodim
Jember, Kapolsek-kapolsek di seluruh wilayah Polres Jember dan media baik cetak
maupun elektronik.
Kapolres Jember
AKBP Awang Joko Rumitro, SIK, MSi di dampingi Kabag Ops Kompol Imam Pauji dan
Kabag Humas AKP Edi Sudarto saat diwawancarai media di sela-sela acara
mengungkapkan, “ kali ini miras yang kita musnahkan 4500 botol terdiri dari
berbagai merk maupun jenis yang merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang
bulan puasa Ramadhan dari Januari hingga Juni, “ katanya.
Masih kata Awang,
“ pemusnahan kali ini mengalami penurunan 34 % dibanding
periode yang lalu. Kami sangat berterimakasih pada semua pihak sinergi 3 pilar
baik Babinkamtibmas, Babinsa, Desa atau
Kelurahan serta ulama dan ormas juga turut mendukung penurunan peredaran miras
di masyarakat,” jelas perwira menengah dengan dua melati di pundak ini.
Dari hasil data
yang di himpun, total 4500 jenis miras ini terdiri dari 878 Anggur Merah, 1250 Anggur Kolesom, 180 Topi
Miring, 163 Mansion, 135 Tomy Stanly, 450 Wisky, 45 Brandy, 65 Vodka, 1630 Arak
Putih. (midd/edw)