Ketua Hiswanamigas; Beni Satria |
Mereka hanya diperbolehkan
beroperasi mulai Pukul 06 Pagi hingga 18.00,
Kelima SPBU tersebut diantaranya adalah Jember satu, Situbondo satu,
Lumajang satu, Sedangkan Banyuwangi Dua SPBU Sedangkan Bodowoso, Karena Kota
Kecil Tidak ada pengurangan.
Lima Stasiun
Pengisian Bahan bakar Umum Sebagai berikut, SPBU Ambulu- Jember, Banyuwangi
SPBU –Purwoharjo dan SPBU Wringin pitu, Tegal Delimo, Sedangakan di Lumajang
SPBU,Rowokangkung, dan Situbondo- SPBU Kotakan. Demikian ditegaskan Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas
Bumi Wilayah Tapal Kuda, Selasa (5/8).
Kebijakan mengurangi subsidi
mengatur oprasional pelayanan Bahan Bakar Minyak, Solar Atau Biosolar, yang diatur
dalam surat No 1770/F15410/2014-S3, tertannggal 4 Agusturs 2014 untuk mengantisipasi
pembelian pada malam hari dengan mengunakan Jurigen (Draem) dan menaikan harga.