Translate

Iklan

Iklan

Advokat Jember Dianiaya Orang Tak Dikenal

9/10/14, 21:02 WIB Last Updated 2014-09-10T14:03:46Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Nasib naas dialami seorang advokad Zaenal Abidin (26). Muka dan pelipisnya bengkak terkena bogem mentah orang tak dikenal Selasa (9/9) di depan Pengadilan Agama (PA) Jember saat akan mengikuti sidang


Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban yang berdomisili di Dusun Jetis, Desa Trisno Gambar Kecamatan, Basangsal Sari yang aktif di LKBH Stain Jember, bersama-sama dengan rekan se profesinya (Peradi) langsung melapor ke Mapolres Jember

Kemudian setelah melapor ke Polisi bernomor /859/IX/2014 Jatim/Res Jember, oleh kawan-kawan seprofesinya yang tergabung dalam Peradi, sekitar jam 13.00 korban diantar ke puskesmas sumbersari untuk menjalani perawatan.

Pasalnya akibat kejadian sekitar jam 10 di Jalan Sumatra itu, muka korban bengkak, pusing di kepala, cenut-cenut  dan perutnya merasa mual. “Rambut saya dijambak, dipukul 3 kali  hingga muka saya bengkak”. Keluhnya saat ditemui di Puskesmas Sumbersari Rabo (10/9)

Kejadian ini menurut Zainal sa’at akan mengikuti sidang “Adon” bersama tim advokat LBHK Stain Jember, karena dasinya tertinggal, ketika keluar dan bermaksud mengambil di mobil, seorang perempuan sambil menangis terisah-isah menghampirinya, tak lain adalah Astri, Klaen yang sebelumnya pernah dibantu dalam gugatan Perceraian.

Karena keburu, korban bertanya “Kalau perlu bantuan silahkan ke kantor aja”  namun tiba-tiba datang seorang pri, menghampirinya dan langsung melayangkan beberapa kali bogem mentah ke muka dan pelipisnya, tak berlansung lama dapat dilerai sama teman korbannya. Diketahu pelaku ternyata adalah suami Astri, Sovindra Capri Janu (36), warga Perum Muktisari, Blok J, Kelurahan Tegal Besar, Kaliwates, Jember.

Sementara Rekan seprofesinya Nurhayati, menyayang kan tindakan kekerasan yang menimpa Advokad sa’at melakukan tugas provesi  “Saya berharap pihak Kepolisian untuk segera mencari keberadaan Pelaku, sebelum pelaku melarikan diri, “ Harapnya

Perlu diketahui bahwa karena tidak semua orang yang datang di pengadilan agama tidak bisa membuat gugatan, Mahkamah Agung (MA ) punya program bantuan hukum kepada masyarakat. Maka PA membuat kerjasama dengan LBHK Stain Jember. Korban adalah salah satu dari  tim LBHK Stain Jember. (eros/edw/midd)  

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Advokat Jember Dianiaya Orang Tak Dikenal

Terkini

Close x