Translate

Iklan

Iklan

Pelayanan Pendidikan Dan Kesehatan Masih Rendah

9/10/14, 17:00 WIB Last Updated 2014-09-11T10:29:04Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Standart Pelayanan public di Indonesia masih rendah, khususnya pelayanan di sector pendidikan dan kesehatan.  Untuk itu masih perlu pengawalan dan pendampingan dari masyarakat dan media massa.


Berdasarkan Survey di 5 Provinsi yang tersebar di 24 Kabupaten di Indonesia, SPM di sector pendidikan  dan kesehatan kurang dari 60 %. Untuk itu wartawan sebagai penyambung lidah rakyat sekaligus kontrol sosial harus menempatkan pendidikan dan kesehatan sebagai prioritas dalam liputannya.

Demikian disampaikan Yayan Sakti, Pusat Kajian Komunikasi (Puskakom) Surabaya dalam Pelatihan Jurnalis Media Utama yang berkerjasama dengan Usaid Indonesia, Pemerintah Kabupaten Jember dan Kinerja menggelar Pelatihan Jurnalis Media Arus Utama Seputar Isu Pelayanan Publik Kabupaten Jember Rabo (10/9) di Fisip Universitas Jember – Ruang Lab. Jurusan HI (LKPK)

“Pendidikan dan Kesehatan merupakan kebutuhan fital bagi rakyat dan sebagai control social pers harus dapat memprioritaskan dan menyuguhkan berita tersebut tentunya harus sesuai fakta obyektif.  Sehingga Standar Pelayanan Minimal di lembaga tersebut dapat terpenuhi. Untuk itu perlu mendapat porsi lebih dari media massa". Harapnya

Pelatihan di hadiri media cetak dan elektronik baik radio, televisi maupun Media Online. Hadir juga nara sumber Arismaya Parahita Sekretaris Bapekab Jember. Hadi Purwanto: (Yapikma), Multi Stake Holder Forum (Msf); Ridho Iwananda, Yayan Sakti,  Puskakom Surabaya yang juga Dosen Fisip Unair dan  Imam Prakoso dari PUSKAKOM Surabaya.

Menurut Muhammad Iqbal dari pihak FISIP UNEJ selaku penyelenggara mengatakan, " kegiatan ini sekaligus ajang silahturahmi jurnalis di Jember dan juga menyikapi isu seputar pelayanan publik di Jember baik di bidang kesehatan dan pendidikan yang memerlukan perhatian lebih terutama terkait Standar Pelayanan Minimal di kedua bidang tersebut, " ucapnya. (eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelayanan Pendidikan Dan Kesehatan Masih Rendah

Terkini

Close x