
Korban Prihadi, pemilik
toko material Langon Jaya asal Dusun Langon, Desa/Kecamatan Ambulu, sempat
dikalungi clurit sebelum disekap bersama istri dan anaknya yang masih duduk di
bangku SD. "Anak saya bersama menantu dan cucunya, disekap dan
diobrak-abrik rumahnya," aku Sumiatun, orang tua korban.
Kata Suamiatun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 Kamis (20/11)
dini hari. Pelaku masuk dari cendela
kamar belakang, yang sebelumnya mampu membobol pagar rumah setinggi 4 meter.
"Awalnya membobol pagar, setelah itu menyongkel cendela," akunya.
Sumiatun menambahkan,
korban dibangunkan dari kamarnya oleh sejumlah pelaku. Setelah diikat, uang
senilai Rp 2 juta, perhiasan emas sekitar 50 gram dan mobil Terios Silver
bernopol P 1975 NG, dibawa kabur lengkap dengan STNK dan BPKB. "Semuanya
diobrak-abrik. Sampai BPKB dan STNK-nya juga dibawa kabur," ungkapnya.
Masih kata Sumiatun,
korban bersama istri dan anaknya setelah melapor ke Polsek Ambulu, harus
menenangkan diri di rumah salah seorang kerabatnya. "Anak-anak sekarang
masih trauma katanya. Sekarang menenangkan diri di rumah kerabat,"
ujarnya.