PILAR MENARA FALAH |
Namun pihak
sekolah sampai saat ini tidak memberikan santunan serupiahpun, meskipun kecelakaan yang terjadi pada siswanya tertanggal 31 Mei 2012 di halaman sekolah itu pada saat dalam kegiatan belajar-mengajar pada waktu jam sekolah.
Mediasi yang dilakukan dengan manajer sekolah PHNPS Jember Restu Prayogi melalui kuasa hukum K.R.A.T Suthedjo Adinagoro, S.H.,M.H.,M.l.Med pun tidak menemukan jalan keluar. Padahal orang tuanya sudah mengeluarkan biaya lebih dari 70 juta rupiah selama dua putri saya bersekolah di PHNPS Jember.
Mediasi yang dilakukan dengan manajer sekolah PHNPS Jember Restu Prayogi melalui kuasa hukum K.R.A.T Suthedjo Adinagoro, S.H.,M.H.,M.l.Med pun tidak menemukan jalan keluar. Padahal orang tuanya sudah mengeluarkan biaya lebih dari 70 juta rupiah selama dua putri saya bersekolah di PHNPS Jember.
Dengan biaya
yang sangat mahal mereka berharap sekolah akan memberikan kenyamanan dan
keamanan yang terbaik buat putri-putrinya sesuai janji-janji sekolah di
websitenya www.pelitahati.sch.id (sekarang tidak aktif) bahwa PHNPS Jember
adalah sekolah yang menerapkan standar pendidikan yang paling tinggi dan hanya
memberikan yang terbaik bagi para peserta didiknya serta berafiliasi Cambridge
University.
“untuk itu saya
memercayakan dan memasrahkan dua putri saya (Pilar Menara Falah, 9,5 tahun dan Pilar
Zhafirah Sabilarrasyad, 5 tahun) bersekolah di PHNPS Jember. Namun faktanya
bertolak belakang, ternyata tidak linier antara biaya yang mahal, kualitas yang
dijanjikan dengan fakta di lapangan sebagaimana yang saya alami”. Demikian keluh
orang tua murid Pilar Menara Falah dr. Yudha Nurdian, M.Kes kepada media ini.
Untuk melampiaskan
kekesalannya, disamping mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jember dengan
Perkara No. Reg. 63lPdt.GlPn.Jr. melalui kuasa hukumnya, dr. YUDHA NURDIAN, M.Kes tertanggal 2 Juli
2012 sebesar 1 milyar, dr. Yudha
Nurdian, M.Kes juga mengadukan nasib putrinya ke Presiden Susilo Bambang
Yudoyono.
Dengan harapan
agar keberadaan sekolah yang melabelkan sekolah national plus dan bahkan
menggembar-gemborkan berafiliasi dengan lembaga internasional ditinjau ulang dan
mendapatkan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Surat Curahan
Hati orang tua Murid TK-SD Pelita Hati National Plus School Jember dr. YUDHA
NURDIAN, M.Kes yang dilayangkan kepada Presiden Republik Indonesia DR H Susilo
Bambang Yudhoyono tertanggal 15 Juli 2012. (eros/nang)