Translate

Iklan

Iklan

Orang tua Pilar Menara Falah, Adukan Sekolah Pelita Hati “PHNPS” Jember Ke Presiden SBY

8/10/12, 18:02 WIB Last Updated 2013-12-08T19:37:40Z
PILAR MENARA FALAH
Jember, MAJALAH-GEMPUR.COM Pilar Menara Falah (9,5 th) siswa kelas 3 SD Pelita Hati National Plus School (PHNPS) Jember mengalami shock, gegar otak, hematom sebesar bola tenis, epistaxis, dan luka parah (luka kotor oleh tanah, pasir, dan serpihan kecil gelas mika kacamata, luka cuil menganga, serta skin loss) di wajah, mata, hidung, dan kepalanya serta mengalami sindrom.

Namun pihak sekolah sampai saat ini tidak memberikan santunan serupiahpun, meskipun kecelakaan yang terjadi pada siswanya tertanggal 31 Mei 2012 di halaman sekolah itu pada saat dalam kegiatan belajar-mengajar pada waktu jam sekolah

Mediasi yang dilakukan dengan manajer sekolah PHNPS Jember Restu Prayogi melalui kuasa hukum K.R.A.T Suthedjo Adinagoro, S.H.,M.H.,M.l.Med pun tidak menemukan jalan keluar. Padahal orang tuanya sudah mengeluarkan biaya lebih dari 70 juta rupiah selama dua putri saya bersekolah di PHNPS Jember.

Dengan biaya yang sangat mahal mereka berharap sekolah akan memberikan kenyamanan dan keamanan yang terbaik buat putri-putrinya sesuai janji-janji sekolah di websitenya www.pelitahati.sch.id (sekarang tidak aktif) bahwa PHNPS Jember adalah sekolah yang menerapkan standar pendidikan yang paling tinggi dan hanya memberikan yang terbaik bagi para peserta didiknya serta berafiliasi Cambridge University.

“untuk itu saya memercayakan dan memasrahkan dua putri saya (Pilar Menara Falah, 9,5 tahun dan Pilar Zhafirah Sabilarrasyad, 5 tahun) bersekolah di PHNPS Jember. Namun faktanya bertolak belakang, ternyata tidak linier antara biaya yang mahal, kualitas yang dijanjikan dengan fakta di lapangan sebagaimana yang saya alami”. Demikian keluh orang tua murid Pilar Menara Falah dr. Yudha Nurdian, M.Kes kepada media ini.

Untuk melampiaskan kekesalannya, disamping mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jember dengan Perkara No. Reg. 63lPdt.GlPn.Jr. melalui kuasa hukumnya,  dr. YUDHA NURDIAN, M.Kes tertanggal 2 Juli 2012 sebesar 1 milyar,  dr. Yudha Nurdian, M.Kes juga mengadukan nasib putrinya ke Presiden Susilo Bambang Yudoyono.

Dengan harapan agar keberadaan sekolah yang melabelkan sekolah national plus dan bahkan menggembar-gemborkan berafiliasi dengan lembaga internasional ditinjau ulang dan mendapatkan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Surat Curahan Hati orang tua Murid TK-SD Pelita Hati National Plus School Jember dr. YUDHA NURDIAN, M.Kes yang dilayangkan kepada Presiden Republik Indonesia DR H Susilo Bambang Yudhoyono tertanggal 15 Juli 2012. (eros/nang)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Orang tua Pilar Menara Falah, Adukan Sekolah Pelita Hati “PHNPS” Jember Ke Presiden SBY

Terkini

Close x