Translate

Iklan

Iklan

Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia, Sejumlah LSM Datangi Kejari Jember

12/04/14, 17:00 WIB Last Updated 2014-12-05T04:12:21Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Menjelang hari anti Korupsi sedunia 9 Desember 2014. Aktifis anti Korupsi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Mereka meminta sejumlah kasus-kasus korupsi di Jember segera dituntaskan.


Kedatangan puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti Koruopsi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Berdaulat (GRB), memberikan dukungan moril Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember agar serius memberantas korupsi di kabupaten Jember.

Pasalnnya sejumlah laporkan LSM sejak tahun 2007 masih banyak yang belum ditindaklanjuti dengan serius, ada yang tidak ada kabarnya, bahkan ada yang berhenti ditengah jalan. “Saya harap Kajari serius menangani berbagai kasus korupsi, kalau bisa jangan sampai Jember disambangi KPK,  cukup Kajari saja” Demikian disampaikan Gus Saif saat ditemui Kajari beserta jajarannya didepan puluhan LSM dan di Aula Kejari Jember Kamis, (4/12)

Sulitnya memperoleh akses informasi perkembangan, juga dikeluhkan Bambang Irawan, Bambang meminta agar Kejari Jember menunjuk salah-satu staf yang ditugaskan menanyakan perkembangan, kalau perlu ditampilkan dalam Website Kejari Jember.

Beberapa dugaan kasus korupsi yang mereka tagih diantaranya Dugaan korupsi sewa pesawat (Lapseter) oleh PDP, Brigif,  penjualan karet PDP 59 ton senilai 4 milyar, Bulan Berkunjung Jember (BBJ) senilai 6.5 milyar, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, pengadaan Laptop, pengadaan obat-obatan dan beberapa kasus lain.

Menanggapi kedatangan puluhan aktifis anti korupsi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember,
Hadi Suhartono merasa senang, bahkan kedatangannya memberikan semangat dalam upaya menegakkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Saat ditanya trkait masih banyaknya kasus belum selesai, dengan diplomatis Hadi menjawab bahwa beberapa kasus yang disampaikan diatas diakui memang ada yang belum lengkap, sebagaian sudah diproses, dan ada yang menadi tersangka. Seperti kasus Brigib, BBJ dan lain-lain

Beberapa kasus juga ada yang di SP3, karena tidak mencukupi bukti  seperti kasus korupsi yang di-SP3 antara lain kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Dinas Pendidikan Jember, Alat Laboratorium Universitas Jember dan kasus bedah rumah tidak layak yang dilakukan Bapemas Pemkab Jember.

Lembih lanjut Hadi menjelaskan bahwa dalam menetapkan tersangka, butuh waktu yang cukup, minimal harus ada dua alat bukti yang sah. Disamping itu beberapa kasus masih menunggu hasil perhitutangan dari BPK dan BPKP. Namundemikian dengan dukungan kawan-kawan dari pegiat anti korupsi kita akan  bekerja optimal. (eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia, Sejumlah LSM Datangi Kejari Jember

Terkini

Close x