Translate

Iklan

Iklan

Mantan Karyawan KSU Dana Mulya Terancam Dipolisikan

12/23/14, 21:00 WIB Last Updated 2014-12-23T18:12:00Z
Jember. MAJALAH-GEMPUR.Com. Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Dana Mulya berencana melaporkan mantan karyawannya, Moh Hasan Gozali (33) pada pihak berwajib. Pasalnya mereka diduga telah penggelapan keuangan perusahaan.

Perbuatan yang dilakukan Warga Dusun Krajan Desa Dukuh Mencek kecamatan Sukorambi, sejak tahun 2012 hingga 2013 diduga telah merugikan keuangan perusahaan yang beralamat di Jl. Kotta Blater Tatirejo Sidodadi Kecamatan Tempurejo sebesar Rp. 22.616.000..

Menurut Ketua Koperasi H, Syafei Ridwan, “Hasan ini bekerja sejak tahun 2011 sebagai tenaga  penagihan. Awalnya mengikuti aturan yang ada, namun sejak Tahun 2012, saya lihat  dari penerimaan keuangan sudah tidak stabil, maka kita selidiki, “ katanya Selasa (23/12).

Masih kata Syafei, “ Kita ikuti dan kita cek pada nasabah, ternyata kita menemukan nasabah fiktif.  Orang yang pinjam fiktif, yaitu tidak ada orangnya, hanya namanya saja dipakai atau nasabah lama yang tidak pinjam lagi,  sehingga tagihannya macet. Ada 75 promis (peminjam), totalnya sebesar 22.616.000,   ” ujarnya.

Lebih lanjut Syafei menambahkan, “sudah beberapa kali kami lakukan mediasi secara kekeluargaan dengan membuat perjanjian tertulis bermaterai pada 16-2-2013 untuk melunasi. Awalnya, sanggup bahkan orang tuanyapun setuju, memang ada pembayaran, hanya sekali saja pada 1-4-2013 sebesar 5 juta, namun hingga sekarang sisanya belum di lunasi,  ” imbuhnya.

Karena tidak mau melunasi,  mereka siap diproses secara hukum “apabila anak saya memakai uang perusahaan sebagai orang tua siap mengganti dan apabila tidak mengganti, siap untuk diproses secara hukum sebagaimana hukum yang berlaku, “ Pungkasnya. (midd)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mantan Karyawan KSU Dana Mulya Terancam Dipolisikan

Terkini

Close x