
Setelah sebelumnya Polres
Lumajang menetapkan 18 warga sebagai tersangka, hari ini bertambah menjadi 22
orang, dua orang tersangka diantaranya masih dibawah umur. “Sampai pagi ini totalnya ada 20 orang
tersangka,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail di Mapolres
Lumajang pagi ini, Selasa (29/9),
Untuk dugaan keterlibatan
Kepala Desa Selok Awar-awar, Kapolres mengatakan statusnya masih saksi. Sedangkan
aktor intelektual yang ada dibalik kejadian ini, Kapolres belum bisa
mengungkapkan karena masih dalam proses pemeriksaan. “Aktor intelektual akan
kita sampaikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sejak peristiwa yang
mendapat perhatian nasional ini, pagi, siang hingga malam, polisi terus
melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, bahkan sore ini jumlah
tersangka menjadi 22 orang. “Jumlah tersangka saat ini menjadi 22 orang, ” kata
Wakapolres Lumajang, Kompol Iswahab. (eko)