Translate

Iklan

Iklan

Daftar Pemilih Tetap Pilkada Jember 1.892.435 orang

10/02/15, 19:30 WIB Last Updated 2015-10-02T15:39:42Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember Jawa Timur Jum'at siang (2/10, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah yang digelar serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Penetapan DPT oleh  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang bertempat di Gedung Garuda, Kecamatan Kaliwates disaksikan Kapolres Jember, Panwaslih, perwakilan DPRD Jember, serta 31panitia pemilihan di tingkat kecamatan (PPK) se- Kabupaten Jember.

Penetapan DPT ini merupakan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan PPK, setelah menerima masukan masyarakat.  "Sebelum DPT ini ditetapkan, PPK dan PPS telah bekerja secara luar biasa. Dan saya mengapresiasi kinerja itu," kata Ketua KPU Jember, Achmad Anis

Dari DPS, yang sebelumnya 1.930.863 menjadi 1.892.435 pemilih. DPT, terkoreksi sebanyak 38.428. “Berkurangnya DPT menyusul ditemukannya data pemilih yang berpotensi ganda, sehingga KPU melakukan penyaringan sesuai rekomendasi panwaslih,” kata Ketua KPU, Ahcmad Anis, di Gedung Garuda Kaliwates, Jum’at (2/10).

Dibandingkan DPT pada pemilu presiden tahun 2014 Jumlah DPT Pilbupati dan Wakil bupati Jember ini mengalami kenaikan sekitar 130.545 dari 1.761.890 pemilih. “Jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya tetap ada peningkatan,” Lanjutnya.

Menurutnya, data yang berpotensi ganda tersebut dikarenakan tingginya mobilitas warga Jember, terutama kaum muda, yang berpindah tempat dari satu desa ke daerah yang lain. “Kebanyakan mobilitas kaum muda yang pindah dari desa ke kota dan itu tidak terekam dalam daftar mutasi penduduk,” pungkasnya. (ruz)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Daftar Pemilih Tetap Pilkada Jember 1.892.435 orang

Terkini

Close x