Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com - Persoalan penyandang disabilitas yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Kabupaten Jember di ruang Komisi D, Selasa (26/5/2026).
Forum yang diinisiasi GMNI Jember itu membahas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi penyandang disabilitas, mulai dari sulitnya akses pekerjaan, minimnya fasilitas ramah disabilitas, hingga program bantuan, pendidikan, dan layanan kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak.
“Persoalan disabilitas ini menyangkut pendidikan, pekerjaan, sosial, dan layanan publik. Tapi kenyataannya masih banyak yang belum mendapatkan fasilitas memadai,” ujar Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Jember, Muhammad Faizin.
Menurutnya, isu disabilitas sering kali tidak menjadi perhatian utama karena dianggap tidak “seksi” secara politik, padahal menyangkut hak dasar masyarakat.
Faizin juga menyoroti implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dinilai belum berjalan maksimal.
Dalam aturan tersebut disebutkan adanya kuota minimal 2 persen tenaga kerja disabilitas di lembaga pemerintah dan 1 persen di sektor swasta. Namun hingga kini implementasi aturan tersebut dinilai belum terlihat nyata.
Karena itu, GMNI Jember mendesak DPRD dan pemerintah daerah lebih serius mengawal kebijakan yang benar-benar berpihak kepada penyandang disabilitas.
Sementara itu, Ketua Pertimbangan Persatuan Penyandang Cacat (Perpenca) Jember, Asrorul Mais, mengapresiasi adanya kuota khusus mahasiswa disabilitas dalam program Beasiswa Cinta Bergema dari Pemkab Jember. Namun menurutnya, skema tersebut masih perlu disempurnakan karena belum mencakup biaya hidup bagi mahasiswa disabilitas.
“Mahasiswa disabilitas membutuhkan biaya transportasi, bensin, dan kebutuhan lain untuk berangkat kuliah. Karena itu skema beasiswa seharusnya juga mempertimbangkan living cost,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi sekolah inklusi di Jember yang dinilai belum maksimal. Dari sekitar 63 sekolah inklusi yang ada, hanya sebagian kecil yang benar-benar memberikan perhatian serius kepada siswa disabilitas.
Selain pendidikan, persoalan ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Menurut Asrorul Mais, program job fair bagi disabilitas sebelumnya belum efektif karena banyak lowongan masih mensyaratkan pendidikan minimal sarjana sehingga sulit dijangkau sebagian besar penyandang disabilitas.
Ia berharap pelatihan kerja ke depan lebih berbasis kebutuhan industri dan perkembangan teknologi digital agar benar-benar mampu membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Jember, Mohammad Riski Fajri Maulana, menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 66 ribu data penyandang disabilitas dalam DTSEN yang menjadi sasaran intervensi bantuan sosial pemerintah.
Menurutnya, Dinsos Jember saat ini fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar kelompok nonproduktif melalui bantuan sembako, alat kesehatan, hingga jaminan kesehatan.
“Kalau di Dinsos kami fokus pada kelompok nonproduktif terlebih dahulu, terutama pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial. Untuk ketenagakerjaan dan pelatihan ada di SKPD lain,” jelasnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi penyandang disabilitas, terutama terkait beasiswa pendidikan dan penyediaan fasilitas ramah disabilitas di lingkungan pelayanan publik.
Menurutnya, mahasiswa disabilitas membutuhkan dukungan lebih, terutama bagi mereka yang harus menempuh perjalanan jauh untuk kuliah di perkotaan. Karena itu, skema beasiswa dinilai perlu mempertimbangkan biaya hidup dan transportasi.
“Kalau dari desa harus kuliah ke kota tentu membutuhkan biaya tambahan. Jadi persoalan beasiswa ini memang harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia juga menyoroti fasilitas gedung pelayanan publik yang masih belum sepenuhnya ramah disabilitas. Dalam forum tersebut, bahkan masih ada peserta disabilitas yang harus dibantu naik ke lantai dua gedung DPRD.
Menurut Indi, hal tersebut harus menjadi evaluasi bersama agar ke depan tersedia fasilitas pendukung yang lebih layak dan mudah diakses penyandang disabilitas.
Selain itu, ia menilai perlu adanya penyelarasan anggaran dalam PAPBD mendatang agar program-program disabilitas tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Indi juga menyoroti masih belum optimalnya distribusi anggaran program disabilitas. Menurutnya, besarnya anggaran yang tersedia harus diimbangi dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kelompok rentan.
Ia turut mendorong agar rumah atau pusat layanan disabilitas di Kabupaten Jember segera direalisasikan sehingga penanganan dan pendampingan terhadap penyandang disabilitas memiliki pusat layanan yang jelas dan terintegrasi. (eros).


