Translate

Iklan

Iklan

Edarkan Sabu, Remaja Tamatan SMP Diringkus Polisi

1/13/16, 15:30 WIB Last Updated 2016-01-18T17:17:05Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satreskoba Polres Jember terus buru pengedar Narkoba, sebanyak 168 orang tahun 2015 berhasil diringkus dan dituntut di Meja Hijau, awal 2016, kembali berhasil membekuk 3 Pelaku.

FS warga Dusun. Krajan II, RT.003 RW.007, Desa. Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, selasa sore (13/01), digelandang ke Mapolres, Pemuda tamatan SMP ini tak berkutik dan pasrah, ketika polisi menangkap di pinggir Jalan kaliputih dekat lampu merah, Kecamatan Rambipuji.

Dari penangkapan tersebut Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil mengamankan barang bukti Narkotika Golongan 1 jenis sabu sabu seberat 0,76 Gram yang di bungkus 2 plastik klip di gulung dengan tissue di temukan petugas di saku celananya. 

Hai ini dibenarkan Kasat Reskoba AKP. Sukari, SH, MH,” Benar mas, kami terus kembangkan kasusnya, beberapa waktu lalu, kita juga menangkap dua pengedar okerbaya yang kedapatan membawa barang bukti Pil Obat Trex Berlogo “Y” sejumlah 150 Butir dengan TKP disekitar Jalan Sultan Agung Kecamatan  Kaliwates ” jelasnya. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Edarkan Sabu, Remaja Tamatan SMP Diringkus Polisi

Terkini

Close x