Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satreskoba Polres Jember terus buru pengedar Narkoba, sebanyak
168 orang tahun 2015 berhasil diringkus dan dituntut di Meja Hijau, awal 2016,
kembali berhasil membekuk 3 Pelaku.
FS warga Dusun. Krajan II,
RT.003 RW.007, Desa. Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, selasa sore (13/01), digelandang
ke Mapolres, Pemuda tamatan SMP ini tak berkutik dan pasrah, ketika polisi
menangkap di pinggir Jalan kaliputih dekat lampu merah, Kecamatan Rambipuji.
Dari penangkapan tersebut Satuan
Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil
mengamankan barang bukti Narkotika Golongan 1 jenis sabu sabu seberat 0,76 Gram
yang di bungkus 2 plastik klip di gulung dengan tissue di temukan petugas di
saku celananya.
Hai ini dibenarkan Kasat
Reskoba AKP. Sukari, SH, MH,” Benar mas, kami terus kembangkan kasusnya, beberapa waktu lalu, kita juga menangkap dua pengedar okerbaya yang kedapatan membawa barang
bukti Pil Obat Trex Berlogo “Y” sejumlah 150 Butir dengan TKP disekitar Jalan
Sultan Agung Kecamatan Kaliwates ” jelasnya. (yond)