Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kesadaran masyarakat membayar Pajak
Bumi dan Bangungan di Jember yang kurang menjadi salah-satu faktor turunnya capaian target PBB Kabupeten Jember tahun 2015.
Kurangnya kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB di
pengaruhi oleh berbagai macam hal. Bahkan hal-hal sepele pun juga berpengaruh
dalam kesadaran masyarakat atau Wajib Pajak dalam pembayaran PBB. Padahal upaya
maksimal sudah dilakukan oleh pihak Dispenda Jember.
“ Macam-macam mas kendala di lapangan terkait
kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran PBB. Mulai dari beda nama,
beda alamat, luasan, yang gak punya uang padahal punya kendaraan motor, “ Demikian
dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jember Suprapto di ruang kerjanya Rabu
(6/1).
Menurutnya hal inilah yang harus dicarikan solusi
bersama semua pihak. Tidak mungkin pihak Dispenda bekerja sendiri dalam
pemenuhan capaian target PBB di Kabupaten Jember setiap tahunnya. Peran Camat
juga sangat penting sebagai indikasi kinerjanya di wilayah masing-masing.
Jika Camat di masing-masing wilayah bekerja secara
maksimal tentunya akan turun langsung menyampaikan sosialisasi di setiap
kesempatan langsung kepada masyarakat maupun jajaran di bawahnya seperti Lurah
dan Kepala Desa yang menunjuk petugas pungut pajak / PBB.
Ketika disinggung adanya oknum petugas pungut pajak
yang “nakal“, secara bijak Suprapto tidak memungkiri hal yang demikian. Namun yang
terpenting bagi pihaknya, selain pembinaan kepada oknum petugas pungut pajak
yang bersangkutan juga pengembalian uang pajak kepada daerah dinilai lebih
humanis.
Menurut Suprapto, kewenangan pengangkatan petugas
pungut pajak bukan berada di wilayah kerja Dispenda, melainkan di masing-masing
pemegang wilayah seperi Lurah dan Kepala Desa. Suprapto juga menambahkan hingga
bulan Desember tahun 2015 capaian realisasi pembayaran PBB di Jember turun
dibandingkan tahun 2014.
“Capaian realisasi PBB tahun 2015 sebesar 61,44% atau
sekitar 31 milyar dari nilai baku PBB sebesar 50 milyar dengan jumlah Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sekitar 1 juta obyek. Tahun 2015 ini turun
dibandingkan tahun 2014 yang mencapai sekitar 70 % dari nilai baku pajak, “
imbuhnya.
Suprapato berharap ke depan seluruh komponen
masyarakat sadar akan kewajiban membayar pajak. Kurangnya kesadaran masyarakat sangat
berpengaruh dalam pembangunan. Pembangunan di Jember pun juga akan sangat tertinggal
dengan daerah lain yang lebih maju dan sadar akan manfaat membayar pajak. (midd)