Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Mutasi yang dilakukan salah-satu toko busana terbesar di Jember kepada 15 karyawannya berbuntut panjang. Langkah tersebut dinilai upaya mengkebiri pekerja berserikat.
Pasalnya sejumlah pekerja
yang dimutasi tersebut merupakan anggota serta pengurus basis SP Produktifa, bahkan
ada sebagian pekerja yang diturunkan jabatannya karena ikut berserikat. Untuk
itu mereka mengancam melakukan mogok kerja untuk dua minggu kedepan
“Kami telah mengirim tiga
kali surat permohonan bipartit, namun gagal karena pihak Nico Busana, tidak
menanggapi, untuk itu mulai besok hingga 14 hari kedepan, kami mogok kerja,” Demikian
kata Ketua Bidang Advokasi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Pekerja (SP)
Produktiva, Anang Komari, Rabu (6/1).
Ada tiga masalah pokok
lainnya yang dituntut pekerja. Penyusunan struktur skala upah sesuai dengan
ketentuan pasal 14 ayat 2, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.
Memberikan slip gaji, serta menuntaskan penanganan pemotongan upah pada pekerja
dengan modus TDR, yakni selisih antara jumlah barang keluar dengan nota yang
diterima kasir saat penghitungan ahir. “Jika keempat tuntutan kami dipenuhi
oleh perusahaan, maka kami akan menghentikan mogok kerja tersebut,” jelas
Anang.
Manajemen toko Nico Busana
Jember, menanggapi dingin rencana mogok kerja yang dilakukan karyawannya.
Sejauh ini, pihak manajemen merasa tak ada persoalan yang perlu ditanggapi
serius mengenai perselisihan dengan para pekerjanya.
“Disini kami hanya
mendampingi pihak Disnaker, kami tidak mendengar apa-apa, tidak mengetahui
apa-apa dan tidak terjadi apa-apa,” ujar Roy Siga, Manajer CV Nico Busana, saat
dikonfirmasi mengenai rencana aksi mogok para pekerja, Rabu (6/1), di lokasi
toko setempat.
Saat itu, Roy tengah
menemani Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember,
Ahmad Hariyadi, bersama rombongan, yang datang ke toko. Roy terkesan mengelak
saat diburu sejumlah wartawan untuk memperjelas kedatangan. “Sudah ya,”
ucapnya, sembari berlalu.
Informasinya, sekira jam
10.00 Wib pihak Disnaker datang ke toko tersebut dengan mengendarai Toyota
Innova ber plat merah. Selanjutnya, sekira pukul 13.00 Wib, rombongan keluar
dari dalam toko bersama manajer dan empat orang staff Disnakertrans Jember.
Kehadirannya ke Nico
merupakan langkah pembinaan pemerintah terhadap perusahaan di Jember. Hariyadi
mengelak saat ditanya rencana aksi, dia mengaku tidak tahu menahu. “Saya tidak
tahu, yang penting saya melakukan pembinaan terhadap perusahaan agar berjalan
kondusif. Karena itu tugas saya,” tuturnya.
Hariyadi juga menampik
mengenai adanya tuntutan dari sejumlah pekerja terhadap perusahaan. “Ndak ada,
ndak ada tuntutan. Ini kan hanya pembinaan biasa, agar ada hubungan yang baik
(antara pekerja dan pengusaha),” paparnya.
Anehnya, belakangan
Hariyadi mengakui, bahwa ada surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh serikat
pekerja mengenai rencana aksi mogok yang dimulai Kamis, hingga Jum’at (7-22/1).
Meskipun menurutnya, surat yang dilayangkan ke Disnakertrans bukan berasal dari
para pekerja Nico Busana, melainkan dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat
Pekerja (SP) Produktiva di Jember.
“O, dari anu! Dari DPC nya
yang bikin pemberitahuan itu,” jawabnya, singkat. Saat ditanya apakah ada surat
pemberitahuan dari serikat pekerja Nico. Hariyadi kembali mengatakan tidak tahu
mengenai legalitas rencana aksi mogok tersebut, karena menurutnya perizinan itu
mejadi kewenangan polisi bukan Disnakertrans. (ruz)