
Kejadian ini berawal empat
tahun lalu (bulan Januari 2011, red), ketika Siti Amanah (44) warga Dusun Tegal
Kalong Desa Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah mengurus tabungannya, di kantor
Bank Mandiri Unit Ambulu, ditawari untuk ikut asuransi AXA Mandiri.
Orang tersebut menurut
Aminah, tidak menjelaskan secara detail adanya aturan maupun sanksi jika dirinya
ikut asuransi tersebut. Aminah mengira ikut asuransi itu tak ubahnya seperti menabung
atau menyimpan uang di bank pada umumnya.
Siti Amanah memiliki saldo
tabungan awal sebesar Rp, 9. 465. 000, atas nama Timhadi, suaminya. “Ketika didatangi
sales ansuransi Axa Mandiri yang menawarkan asuransi pendidikan dan Kesehatan, dipikirnya
akan bermanfaat untuk masa depan pendidikan, sang buah hatinya. “Jelas kerabat
korban Sugito, Selasa (2/2)
Masih Kata Sugito “Karena diawal
merasa tidak dijelaskan secara utuh sangsi dan aturanya dan pemahamanya ikut
ansuransi itu sama dengan menabung seperti di bank pada umumnya, uangnya bisa
diambil kapan saja, dia langsung mengiyakan saja.” Paparnya
Empat tahun kemudian, awal
Oktober 2015 lalu, Siti Amanah bersama dirinya menayakan perihal tersebut, “saya
mendatangi kantor Bank Mandiri Unit Ambulu untuk menanyakan perihal uang yang
pernah disetorkan ke Bank Mandiri". lanjutnya,
Betapa terkejutnya setelah
mengetahui tabungannya kosong. “betapa terkejutnya atas jawaban dari pihak bank
Mandiri, kalau saldo tabungannya kosong, sebab telah beralih ke rekening Ansuransi
Axa Mandiri secara otomatis, dan Axa Mandiri itu berbeda dengan bank
Mandiri.”Ungkap Sugito
Lebih ironis lagi keanggotaan
ansuransi Axa Mandirinya juga hangus dan gugur. “menurut penjelasasan petugas bahwa
keanggotaan Hanum Mariana dengan no Polis 510-8709246 sudah hangus dan gugur,
karena tidak lagi ada setoran uang ke pihak bank Mandiri.” Ungkap Sugito
Mendengar penjelasan
tersebut Aminah kaget dan marah karena uangnya tidak bisa dicairkan, “Menurut petugas,
Aminah beberapa waktu tidak lagi menyetor premi asuransi dan dianggap sudah
mengundurkan diri dan dinyatakan hangus. Masalah ini tidak boleh dianggap
remeh, harus ada yang bertangungjawab. “ Pungkasnya
Sementara menurut Aminah
bahwa petugas AXA Mandiri Rizal, menanggapi keluhan dirinya, tidak bisa berbuat
banyak, “Bapak Rizal hanya menjelaskan kalau uang dirinya memang sudah habis
termakan oleh mesin,” ungkap Siti Amanah menirukan pernyataan Rizal
Sementara, saat wartawan
mengklarifikasi petugas AXA Mandiri di kantornya, Yudi menjelaskan bahwa dirinya
tidak diperkenankan menjelaskan kepada Wartawan, “Wartawan diminta untuk
mengklarifikasi ke Nomor Telepon 021.3005 8888, sendiri kepada pimpinan di
Jakarta” Pinta Yudi
Namun ketika nomor
tersebut dihubungi, oleh operator diarahkan ke Nomor Telepon 021.3005 8788, lalu
oleh operator diarahkan untuk mencet tombol lain. Ketika wartawan kembali
menghubungi nomor awal, meski beberapa kali terdengar nada masuk, tetapi tidak
diangkat.
Kemudian wartawan kembali menghubungi
Yudi, petugas Axa Mandiri kabupaten Jember Jawa Timur, agar memberi nomor
kontak yang dapat dihubungi oleh wartawan. Yudi berjanji akan segera menindaklanjutinya
“Ok mas, saya usahakan, solanya kami
lebih sering, komunikasi melalui email” Jelasnya
Berdasarkan informasi yang
dihimpun media ini bahwa sejak saldo awal yang sebesar Rp, 9. 465. 000, sudah
terpotong, sehingga Taggal (8/9/2011) kembali setor 12 juta, kemudian tanggal (26/1/2012)
setor lagi 4.5 juta, jumlah 16 Juta.