Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Maneto (36 ) Bandar Narkoba jenis Sabu, warga
krajan Rt.01 Rw.01 Desa Tugusari Bangsalsari Senen ( 21/3) sekira pukul 14.00 Wib, tak
berkutik saat diringkus Satreskrim Polsek Bangsalsari di dapar rumahnya.
Dua bungkus plastik
narkoba gol 1 jenis Sabu-sabu seberat kurang lebih 5 gram, berhasil ditemukan
didalam Almari "sabu sabu sebanyak kurang lebih 5 gram kita temukan di
dalam lipatan sarung yang berada didalam almari kamar belakang " ujar
kapolsek Bangsalsari Ajun Komisaris Polisi Bambang Sutopo
Masih lanjut Bambang, sapaan Akrab Kapolsek ini bukan
hanya Sabu, 1 Alat penghisap, dan Korek api yang diduga digunakan Sabu, serta
sejumlah uang sebesar Rp 600.000 juga ditemukan, "seperangkat
peralatan yang digunakan sabu sabu juga kita temukan di dalm kamar
tersangka." ungkapnya.
Guna penyidikan Lebih lanjut, tersangka beserta barang
bukti di amankan di Mapolsek Bangsalsari. "Tersangka beserta Barang Bukti
kita amankan ke polsek Bangsalsari untuk selanjutanya dilakukan pengembangan
oleh jajaran Reskoba Jember, " tukasnya.
Penangkapan Neto sapaan Akrab Bandar sabu ini, berawal
dari laporan warga yang diterima Kanit Reskrim sekitar pukul 09.00 Wib, warga
resah bisnis yang dijalankan tersangka, "setelah melakukan penyelidikan
dan didapatkan baket A 1 selanjutnya kami lakukan pengrebekan." tutur kapolsek
(yond)