Translate

Iklan

Iklan

Konsumsi Narkoba, Pegawai Lapas Akan Dipecat

5/10/16, 17:36 WIB Last Updated 2016-09-03T10:39:17Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kemenkumham Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur, menggelar tes urine di Lapas Kelas II A Jember. Tak hanya narapidana yang dites, melainkan juga para pegawai yang bekerja dilapas tersebut.

''Tes urine itu dilakukan untuk mendeteksi penggunaan narkoba oleh pegawai maupun penghuni lapas, sehingga benar-benar zero narkoba,'' kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Jawa Timur, Joni Priyanto, di Jember, Selasa (10/5).

Tes urine ini merupakan aksi perang terhadap narkoba di lingkup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se Jatim. Meski, secara teknis tak semua dilakukan tes. ''tes terhadap pegawai maupun narapidana yang ditengarai menggunakan narkoba. Karena secara fisik, tanda-tandanya terlihat,'' jelasnya.

Khusus untuk pegawai, Joni menegaskan, kementerian tak mau berkompromi. Pegawai yang terbukti positif akan diberi sanksi pemecatan.  ''Kami sudah berkomitmen bersama Kepala Kanwil, bagi pegawai yang terbukti memakai narkoba akan dipecat,'' tandas Joni Yang sebelumnya menjabat Kadiv Banten

Beruntung dalam tes urine di lingkungan Lapas dan Bapas Jember ini, dari yang dites berjumlah 40 pegawai hasilnya seluruhnya negatif. Petugas tak menemukan indikasi jika ada pegawai maupun penghuni lapas yang menggunakan narkoba. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Konsumsi Narkoba, Pegawai Lapas Akan Dipecat

Terkini

Close x