
''Tes urine itu
dilakukan untuk mendeteksi penggunaan narkoba oleh pegawai maupun penghuni
lapas, sehingga benar-benar zero narkoba,'' kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) Kanwil Jawa Timur, Joni Priyanto, di Jember, Selasa
(10/5).
Tes urine ini merupakan aksi perang terhadap narkoba di lingkup di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se Jatim. Meski, secara teknis tak semua
dilakukan tes. ''tes terhadap pegawai maupun narapidana yang ditengarai
menggunakan narkoba. Karena secara fisik, tanda-tandanya terlihat,'' jelasnya.
Khusus untuk
pegawai, Joni menegaskan, kementerian tak mau berkompromi. Pegawai yang
terbukti positif akan diberi sanksi pemecatan. ''Kami
sudah berkomitmen bersama Kepala Kanwil, bagi pegawai yang terbukti memakai narkoba
akan dipecat,'' tandas Joni Yang sebelumnya menjabat Kadiv Banten