Translate

Iklan

Iklan

Sadis, Oknum Guru Hukum Murid Makan Lem

11/15/16, 15:56 WIB Last Updated 2016-12-17T00:29:09Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Diduga lakukan kekerasan terhadap Bela, Rizka, Amel, Radistia, Riky dan Alfa. Oknum guru Sukwan, Sekolah Dasar Kedawung 01, kecamatan Mumbulsari, di laporkan ke Polsek Mumbulsari.

Keenam siwa-siswi tersebut dihukum, lantaran dianggap melanggar peraturan sekolah, sebab meninggalkan ruang kelas. Sehingga oleh oknum guru bernama Zaini meminta para korban membuka mulutnya, kemudian diminta memakan lem glukol dan kapur tulis.

Akibat kejadian itu, tiga siswa dari enam siwa sempat muntah-muntah dan dibawa ke Puskesmas setempat untuk menjalani perawatan medis. Karena tidak menerimakan perlakuan oknum guru tersebut, tiga orang tua wali murid P. Linggar dan P Ika dan P. Malap melaporkan ke Mapolsek Mumbulsari

Kejadian itu diketahui pada Jum’at kemaren (11/11). Kejadian sebelumnya menimpa Bela, karena tidak mengerjakan PR, “Bela diminta memakan lem glukol dan kapur dicampur bumbu masak micin”. Demikian keluh Bambang salah satu orang tua wali murid, Selasa (15/11)

Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supatmo, telah memeriksa tiga orang tua korban untuk dimintai keterangan, dari ketiga korban sudah dibawa ke puskesmas untuk diperiksa, namun setelah diperiksa kesehatanya dan tidak terjadi apa-apa. “Ketiga Orang tua wali murid masih kita periksa untuk diambil keteranganya. (edw)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sadis, Oknum Guru Hukum Murid Makan Lem

Terkini

Close x