
Keenam siwa-siswi tersebut dihukum, lantaran dianggap melanggar peraturan sekolah, sebab meninggalkan
ruang kelas. Sehingga oleh oknum guru bernama Zaini meminta para korban membuka mulutnya, kemudian diminta memakan
lem glukol dan kapur tulis.
Akibat kejadian
itu, tiga siswa dari enam siwa sempat muntah-muntah dan dibawa ke Puskesmas setempat untuk menjalani perawatan medis. Karena tidak menerimakan perlakuan oknum
guru tersebut, tiga orang tua wali murid P. Linggar dan P Ika dan P. Malap melaporkan
ke Mapolsek Mumbulsari
Kejadian itu diketahui
pada Jum’at kemaren (11/11). Kejadian sebelumnya menimpa Bela, karena tidak
mengerjakan PR, “Bela
diminta memakan lem glukol dan
kapur dicampur bumbu masak micin”. Demikian keluh Bambang salah satu orang tua wali murid, Selasa (15/11)