
Salah seorang nelayan, menuturkan, sepanjang
musim paceklik, kisaran lima nelayan besar yang dinyatakan pailit oleh bank.
Sehingga, selain tidak memiliki sumber penghasilan, mereka juga kehilangan
tempat tinggalnya. ”Ya terpaksa tinggal di rumah kerabat, ” kata Samsul
Bahri, Jum'at (10/3).
Dalam kondisi seperti sekarang, menurut
Samsul, yang nasibnya lebih beruntung adalah nelayan dengan perahu kecil,
pasalnya mereka masih bisa mencari benur atau baby lobster. "Perahu
kecil Bisa mendapatkan 3.000 ekor bahkan lebih, sementara untuk perahu besar
tidak bisa." Ungkapnya.
Bukan hanya Iming-iming harga namun
kondisi paceklik itulah yang lantas membuat sejumlah nelayan besar nekad ikut menangkap
benur kendati aktifitas itu dilarang oleh pemerintah. "Dengan Harga
perekor benur anakan kondisi hidup sekita Rp 8.000, ya lumayan mas, bisa
sambung hidup " paparnya.
Kepala Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger,
Nur Hasan, membenarkan kebanyakan nelayan yang berhadapan dengan tagihan
bank adalah nelayan besar, "Benar mas, sepanjang tahun 2017 ini, sejumlah nelayan
besar warga saya menjadi korban sita bank." Jelasnya.