Translate

Iklan

Iklan

PDAM Jember Luncurkan Program Amnesti Untuk Pelanggan

3/21/17, 17:38 WIB Last Updated 2017-03-21T11:33:22Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Guna untuk menertipkan para pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember Jawa timur meluncurkan program Amesty bagi para pelanggan yang masih punya tunggakan.

Untuk mencapai rasa keadilan pelayanan PDAM alangkah tidak adilnya bila masyarakat Jember yang tidak tercatat sebagai pelanggan PDAM masih menikmati pelayanan air. Demikian kata Direktur Utama (Dirut) PDAM,  Ady Setyawan SH, MH, di Kantornya Selasa (21/3)

Sementara menurutnya pelanggan yang lain harus membayar. “Sedangkan bagi pelanggan yang aktif harus membayar. Untuk menertipkan pelayanan demi rasa keadilan, sehingga kami melakukan program amesti untuk para pelanggan.” Jelasnya

Program ini juga bertujuan untuk meninggkatkan pendapatan perusahaan, agar bisa meningkatkan laba dan setoran ke PAD Jember, “Program Amesty ini merupakan program discon kepada  masyarakat yang nunggak, di atas satu tahun dan yang sudah dilakukan pemutusan.” Urai Dirut yang baru menjabat dua bulan ini

Pelanggan yang tidak terdaftar akan diputihkan, dengan discon fantastic. “Bagi yang memiliki tunggakan diatas 3 tahun, bebas denda dan biaya sambung gratis, serta pokok diskon 50 persen. sedangkan untuk tunggakan 2 tahun, bebas denda, sambung gratis sedangkan  pokok harus bayar”. Katanya.

Kemudian bagi pelanggan yang menunggak hingga satu tahun, juga tidak dikenai denda (Bebas Denda) serta biaya sambung mendapat diskon 50 persen, “Itulah gebrakan kami untuk para konsumen yang lama yang masih punya tunggakan, hal ini dimaksudka agar para pelanggan dapat aktif kembali”. Lanjutnya.

Untuk itu Setyawan menghimbau para pelanggan aktif maupun pasif memanfaatkan program ini. Pasalnya tunggakan PDAM  melekat sebagai tagian Negara. “Artinya sampaikapanpun menjadi tagian Negara, meskipun sudah tidak menikmati pelayanan PAM masih tetap harus dibayar.” Tutur Ady

Pasalnya Me nurut Ady Setyawan, bagi penunggak PDAM yang tidak mau menyelesaikan kewajibannya, PDAM atas nama Negara bisa menyita aset yang dimiliki, untuk dipailitkan guna untuk mengganti uang Negara, sesuai dengan Undang-undang Perbendaharaan Negara.

Dari data pelanggan penunggak sebanyak 2.900 orang, tagian sebesar 700 Juta, ditargetkan 50 persennya akan masuk menjadi laba. Untuk itu Ia berharap  para pelanggan itu kembali menjadi pelanggan, “Program ini akan berjalan efektif mulai bulan Maret hingga bulan Juni.” Pungkasnya (edy)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PDAM Jember Luncurkan Program Amnesti Untuk Pelanggan

Terkini

Close x