Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.
Guna untuk menertipkan para pelanggan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jember Jawa timur meluncurkan program Amesty bagi para pelanggan yang masih punya
tunggakan.
Untuk
mencapai rasa keadilan pelayanan PDAM alangkah tidak adilnya bila masyarakat
Jember yang tidak tercatat sebagai pelanggan PDAM masih menikmati pelayanan air.
Demikian kata Direktur Utama (Dirut) PDAM, Ady Setyawan SH, MH, di
Kantornya Selasa (21/3)
Sementara
menurutnya pelanggan yang lain harus membayar. “Sedangkan bagi pelanggan yang
aktif harus membayar. Untuk menertipkan pelayanan demi rasa keadilan, sehingga
kami melakukan program amesti untuk para pelanggan.” Jelasnya
Program
ini juga bertujuan untuk meninggkatkan pendapatan perusahaan, agar bisa
meningkatkan laba dan setoran ke PAD Jember, “Program Amesty ini merupakan
program discon kepada masyarakat yang nunggak,
di atas satu tahun dan yang sudah dilakukan pemutusan.” Urai Dirut yang baru
menjabat dua bulan ini
Pelanggan
yang tidak terdaftar akan diputihkan, dengan discon fantastic. “Bagi yang
memiliki tunggakan diatas 3 tahun, bebas denda dan biaya sambung gratis, serta
pokok diskon 50 persen. sedangkan untuk tunggakan 2 tahun, bebas denda, sambung
gratis sedangkan pokok harus bayar”. Katanya.
Kemudian
bagi pelanggan yang menunggak hingga satu tahun, juga tidak dikenai denda (Bebas
Denda) serta biaya sambung mendapat diskon 50 persen, “Itulah gebrakan kami
untuk para konsumen yang lama yang masih punya tunggakan, hal ini dimaksudka agar
para pelanggan dapat aktif kembali”. Lanjutnya.
Untuk
itu Setyawan menghimbau para pelanggan aktif maupun pasif memanfaatkan program
ini. Pasalnya tunggakan PDAM melekat sebagai
tagian Negara. “Artinya sampaikapanpun menjadi tagian Negara, meskipun sudah
tidak menikmati pelayanan PAM masih tetap harus dibayar.” Tutur Ady
Pasalnya
Me nurut Ady Setyawan, bagi penunggak PDAM yang tidak mau menyelesaikan
kewajibannya, PDAM atas nama Negara bisa menyita aset yang dimiliki, untuk
dipailitkan guna untuk mengganti uang Negara, sesuai dengan Undang-undang
Perbendaharaan Negara.
Dari
data pelanggan penunggak sebanyak 2.900 orang, tagian sebesar 700 Juta, ditargetkan
50 persennya akan masuk menjadi laba. Untuk itu Ia berharap para pelanggan itu kembali menjadi pelanggan, “Program
ini akan berjalan efektif mulai bulan Maret hingga bulan Juni.” Pungkasnya (edy)