
Pasalnya sudah beberapa
kali mediasi, belum ada kejelasan, alasan pihak PT masih kesulitan keuangan. "Kami
datang kesini menindak lanjuti surat yang sudah kami layangkan ke Disnaker melalui
jasa pengiriman tanggal 6 hingga tanggal 8 tidak ada kejelasan." Tegas Koordinator
Aksi, Agus Yahya Setiawan.
Menurut PLT Kadisnaker Arif
Tyahyono, PLN menunjuk fendor untuk suatu pekerjaan kepada PT Mahera Jaya
Perkasa. Sebenarnya urusan PLN dengan PT sudah selesai. "Yang tidak beres
yaitu dari PT Mahera ini dengan karyawan. Makanya, tadi ada permintaan agar PLN
di hadirkan, ya nanti kami hadirkan," jelasnya.
Lebih lanjut menurut pria yang saat ini masih menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), saat ini yang perlu di benahi adalah suratnya. Agar nanti dapat segera ditinjak lanjuti, kalau pun nanti sampai ke PHI, Arif yakin karyawan akan menang.
"Kita melakukan mediasi hanya membatasi dua kali. Jika pun sudah tidak mau maka akan kami serahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Kami juga menyarankan agar mereka membuat paguyuban untuk memudahkan kami menghubunginya," ujar Arif. (Bith).