
Dengan membentangkan beberapa poster yang bernada
kecaman "Penambang jaya, bukit hancur" atas
maraknya
tambang illegal, mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan aparat Kepolisian agar
tidak menutup mata dengan adanya aktifitas mengakibatkan kerusakan alam dan
lingkungan tersebut.
“Kekayaan sumber daya alam di Desa Panji Kidul,
Kecamatan Panji dan di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, yang
melimpah telah dirampas dan dirusak oknum -oknum yang
tidak bertanggung jawab dan pelaku tambang ilegal yang hanya memperkaya
diri”. Teriak koordinator aksi aktivis peduli dampak
Lingkungan, Anas Wijaya.
Tuntutan juga disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD), Didepan kantor Lefislatif para pengunjuk rasa meminta DPRD
turun,
karena sudah terlalu lama dibiarkan. ”Padahal
sudah
lama, namun hingga kini belum ada tindakan tegas, harusnya
kekayaan
negara mesti dijaga" katanya.
Para pengunjuk rasa, juga
minta mengusut, menyegel lokasi tambang, karena aktifitasnya dianggap
melawan supremasi hukum,”Masyarakat sudah melaporkan tentang dampak maupun
kerusakan yang ditimbulkan, namun sampai detik ini alhasil tidak ada realisasai
dalam proses penegakan hukumnya ” tandasnya.
Sebelum menambah kerusakan lingkungan serta
konflik sosial didalam masyarakat, kepolisian harus mengambil tindakan tegas
secepatnya karena selama ini aparat pegak hukum dinilai bekerja setengah hati, mereka
mencurigai ada oknum -oknum aparat dan
pejabat yang bermain dengan pengusaha tambang.