
Munculnya Komunitas Radio
Antar Penduduk Indonesia (Rapi) 350 di Dukuh Dempok Wuluhan membuat Rapi 330
Jemsel (Jember Selatan) melayangkan protes dianggap sebagai Rapi tandingan, membuat
Ketua Wilayah Rapi Jember turun tangan.
Menanggapi polemek ini Rapi
Wilayah Kabpaten Jember, menyatakan jika Rapi 330 yang sah
beroperasi di wilayah Jember Selatan. Agar tidak menjadi polemik
berkepanjangan, Minggu (7/5) malam pihaknya mendatangkan kedua belah pihak
untuk berkumpul menyelesaikan persoalan yang ada.
“Dari Hasil Mediasi Rapi
350 sepakat untuk menghentikan operasionalnya, bahkan, neon box yang
sempat terpasang di pos rapi 350 yang sebelumnya sempat menyulut emosi sejumlah
pihak langsung sepakat untuk diturunkan”. Kata Ketua Rapi Wilayah Kabupaten
Jember Wijang.
Wijang, menegaskan,
meskipun secara ijinnya menggunakan frekuensi 350 sah, tetapi dengan mempertimbangan
persatuan, akhirnya diputuskan Rapi 330 yang secara sah beroperasi di Jember
bagian selatan dibawah ketua Rahmad Rischiarto (Vory) dengan Seketaris Nasrip
Marfat.