Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Setiap kali dilakukan
pemeriksaan kepada wanita penghibur yang terjaring razia satpol PP (Pemkab Situbondo, hampir sepertiganya positif terinfeksi virus HIV.
Berdasarkan
catatan Dinas Kesehatan
Kabupaten Situbondo, sejak Januari 2016
hingga akhir Mei 2017, ada sekitar kurang lebih 140 penderita HIV AIDS di
Kabupaten Situbondo. Demikian disampaikan Kepala
Dinas Kesehatan kabupaten Situbondo, Abu Bakar Abdi, Kamis (8/6).
Abu Bakar Abdi
mengaku, kasus HIV/AIDS di Situbondo, kemungkinan kasus yang belum ditemukan
lebih banyak dari yang sudah tercatat sebagai penderita,. Mereka yang tertular
HIV enggan memeriksakan diri, kalau sudah mencapai tahapan AIDS ,”
Mengingat
Potensi penyebaran Human Immune Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrom
(HIV/AIDS) di Kabupaten Situbondo, cukup
besar, terbukti setidaknya sepertiga dari Pekerja Seks Komersil (PSK) yang
terjaring razia Satpol PP di lokalisasi liar terinfeksi
“Terkait dengan PSK yang terinfeksi virus HIV
asal Situbondo akan dilakukan pengobatan dan pengawasan secara ketat terhadap
aktvitasnya. Sedangkan yang berasal dari luar daerah akan
dikoordinasikan dengan dinas kesehatan setempat”. Jelasnya. (ef)