
Lahan pertanian produktif banyak yang sudah menjadi perumahan, fasilitas penunjang pariwisata seperti
hotel,
pabrik,
home stay, dan lainnya. Demikian diungkapkan anggota Fraksi Golkar DPRD Situbondon, Moh Suhri SH kepada media ini melalui via Wathshaap
-nya, Jumat ( 25/8).
Agar persoalan
ini tidak semakin parah, Suhri berpendapat, Pemkab segera melakukan tindakan tegas
dengan mendorong penegakan hukum
untuk mencegah alih fungsi lahan. Pasalnya Pemerintah pusat terus menggalakkan ketahanan pangan yang mampu mencukupi kebutuhan nasional.