Translate

Iklan

Iklan

Satlantas Jember Kembali Menggelar Razia Simpatik

8/26/17, 00:02 WIB Last Updated 2017-08-26T14:00:43Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com.  Satlantas Polres Jember bersama UPT Dispenda Jatim Jumat, (25/8) kembali melakukan razia kelengkapan kendaraan bermotor STNK, pengesahan pajak, dan SIM.

Kegiatan tersebut untuk menyadarkan masyarakat taat membayar pajak kendaraan. "Demikian diungkapkan Petugas UPT Dispenda Jatim Brigadir Muh  Raya Angga Putra A saat dikonfirmasi oleh seujumlah awak media disela-selah melakukan razia Jumat siang di jalan raya Pos 09 Jember, (25/8)

“Kegiatan ini guna menyadarkan para pengendara motor membayar pajak, kita juga memberikan kemudahan kepada para pengendara kendaraan itu sebelum melakukan tilang, seperti memberikan pelayanan pembayaran pajak bagi yang kendaraan sudah mati," Jelasnya.

Ada denda bagi yang telat membayar pajak kendaraan yaitu dari Jasa Raharja terlambat 1 hari samapai 3 bulan dikenakan 8 ribu, dan denda pajak berlaku setelah bulan pertama yaitu 2 persen dari pajak pokok. "Paling mendominasi adalah kendaraan roda dua," Lanjutnya.

Dengan pelayanan ini,  membuat masyarakat tau kalau pajak kendaraannya sudah mati, dan masyarakat memilih membayar pajak kendaraan pada saat razia. "Masyarakat lebih banyak membayar ditempat tilang dari pada membayar pajak kendaraannya ditempat pembayaran ," tuturnya.

Salah-satu pengendara, Muhammad Baihaki warga Rowotamtu mengaku baru tau kalau pajak kendaraannya sudah mati  "STNK dan SIM saya lengkap cuma bayar pajak kendaraan saja, Pelayanan sangat memuaskan dan prosesnya sebentar juga pengurusnya dipermudah," ujarnya. (eros)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satlantas Jember Kembali Menggelar Razia Simpatik

Terkini

Close x