Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap,
satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Didor Unit
Reserse Mobile (Resmob) selatan Polres Jember.
Polisi mengamankan, 2 senjata tajam, 5 unit Yamaha
Jupiter, Suzuki Stria FU, Honda Revo Absolut, dan motor KTM protolan, Yamaha
FIZ protolan, dan puluhan sparepart . "Guna
penyidikan lembih lanjut, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di
Mapolres," pungkasnya. (edw)
Kedua pelaku yang rumahnya berhadapan ini, ditangkap di
tempat tinggalnya di Dusun Siraan, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kamis
(21/9) dini hari sekitar pukul 01.30 Wib. Satu diantaranya yang berupaya
melarikan diri tumbang terkena terjangan timah panas petugas.
"Keduanya tidak
berkutik ketika petugas mendapati barang bukti kendaraan bermotor yang diduga
dari hasil pencuriannya yang berada didalam rumahnya," Demikian ungkap Kapolres
Jember, AKBP Kusworo, ketika dikonfirmasi lewat pesan watshaap, Kamis pagi.
Pelaku masing masing
bernama Harianto, 31 tahun dan Supriyadi, 23 tahun. Mereka disangka telah
melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Wuluhan dan Jenggawah. Satu pelaku
terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan
ketika akan ditangkap.