
Menurut
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Pemkab Situbondo, dari jumlah tersebut masih sedikit desa menjalankan usahanya melalui potensi desa yang
ada. Semestinya Desa tak hanya membentuk BUMDes,
namun sudah harus menyiapkan penyertaan modal.
Sebenarnya tahun ini oleh Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) ditargetkan semua
desa harus sudah selesai membentuk BUMDes. "Jika sudah terbentuk pengurus BUMDes
bisa langsung menjalankan usahanya" Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
Suraji,
kamis (10/09),
.
Suraji mengaku
sudah memberikan sosialisasi pembentukan BUMDes, namun belum sepenuhnya dipahami oleh
desa bahlan, ada Desa sudah
memberikan modal usahanya namun belum membentuk BUMDes.
Data yang berhasil
ditampung, Dari 132 Desa, 28
Desa baru
membentuk BUMDes. Sementra dari 28 yang sudah terbentuk, dan 10 Desa lainnya sudah menjalankan usahanya. (Edo)