
Lima mahasiswa pengedar narkoba
di perguruan tinggi Jember itu masing-masing yakni Jahuri warga Patrang, agus
Wahid warga Sumbersari, Mustafa Resa warga Desa Wirowongso, Kec Ajung, Fikri
Abdul Hakim Kaliwates, dan Andre Feriansyah warga Kalisat.
“Kelima pelaku kita tangkap
saat berpesta narkoba disebuah rumah di kawasan kampus, selain dikonsumsi
sendiri barang haram tersebut juga diedarkan untuk kalangan
mahasiswa”, Demikian ungkap Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo dalam rilisnya
yang digelar, Minggu 93/9) .
Dalam pengungkapan kasus
ini, petugas Satreskoba Polres Jember menyita barang bukti, daun ganja kering
25 gram, tembakau gorilaz 13 gram, obat keras berbahaya atau akerbaya jenis
trihexyphenidyl sebanyak seribu butir dan uang tunai satu setengah juta rupiah diduga
hasil penjualan barang haram.