Translate

Iklan

Iklan

Ratusan Pasutri Nikah Siri Di Jember Ikut Isbat Nikah Massal

9/29/17, 13:38 WIB Last Updated 2017-09-29T09:03:30Z


Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Sebanyak 336 pasangan Suami Istri (Pasutri) nikah siri  dari 10 Desa se Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember Jawa Timur,  Jum'at (29/9), mengikuti Isbat nikah Massal.

Prosesi Isbat Nikah ratusan pasutri yang  sekian tahun tak memiliki Surat nikah ini, digelar pihak kecamatan Sumberbaru bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Jember. “Dari 10 desa,  pasangan terbanyak dari desa Gelang dengan Jumlah 109 pasang”, Ungkap ketua pelaksana, Sugeng Hariyanto.

Disusul kemudian dari desa Karang bayat  sebanyak 71, Pringgoworawan 52,  Jambesari 30, Jatiroto 20, Jamintoro 20, Rowotengah 16, kaliglagah 15, dan Desa Sumber agung 3 pasang, selain dari Calon pengantin panitia juga menghadirkan satu Wali nikah dan dua Saksi.

"Ruang sidang Isbat  kita sediakan 9 ruang, sementara biaya per satu pengantin ada dua item yakni biaya langsung yang dikenakan untuk disetor ke negara yang bukan pajak dan biaya penunjang pelaksanaan kegiatan, jadi total keseluruhan 450 ribu rupiah, " terangnya.

Camat Tanggul M.Yusuf mengatakan bahwa Isbat nikah ini diselenggarakan lantaran banyaknya masukan atau laporan dari warganya, yang terkendala ketika hendak mengurus administrasi Kependudukan, atau yang lainnya, karena terkendala tidak mempunyai surat nikah.

Misalkan gagal ikut Umroh, hanya gara-gara tidak bisa memproses Akte Kelahiran, KK, KTP karena terkendala tidak mempunyai surat nikah, “Kasihan kan kalau itu tidak di tampung, oleh karenanya bertepatan dengan bulan Muharrom ini kami menyelenggarakan Isbat Nikah massal," Jelas Yusuf.

Pantaun media ini bahwa kebanyakan peserta sidang isbat massal ini berasal dari pasangan yang sudah tidak muda lagi, bahkan, diantaranya sudah ada yang berusia lebih dari setengah abat tahun 57 tahun, namun dari sorot matanya dang raut wajahnya terpancar keceriaan.

Seperti dikatakan H Nurkholis (57) warga dusun manggungan Desa Karangbayat, peserta  isbat nikah bersama istrinya Muawanah (47) mengaku senang, "Menurut saya Ini sangat membantu sekali, dengan memiliki buku nikah, sehingga tidak lagi ada kesulitan membuat administrasi," Katanya. (yond)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ratusan Pasutri Nikah Siri Di Jember Ikut Isbat Nikah Massal

Terkini

Close x