Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Badan Musyawarah, (Banmus), belum agendakan rapat
paripurna atas pemecatan
ketua DPRD Bhasori Sanhaji oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo,
Jawa Timur.
Hingga
saat ini belum ada titik terang
kapan paripurna pemecatan Bashori Shanhaji
tersebut digelar, padahal
keputusan BK sudah 14 September lalu.
“Sejauh ini masih belum ada rencana agenda
resmi untuk putusan pemecatan ketua DPRD” Kata Wakil
ketua DPRD Situbondo Zeniye, Senin, (2/10)
Belakangan terdengar kabar, bahwa rencama paripurna alot, belum diketahui penyebab
pastinya, namun Zeniye berdalih bahwa sebulan kedepan ada paripurna, pengesahan APBD Perubahan 2017, Raperda inisiatif.
"Meski
tidak ada paripurna keputusan BK, bisa saja diusulkan dalam paripurna itu.
Pungkasnya. (edo).