Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Kapolres dan Bupati Jember Sabtu (14/10) teken
Memorandum Of Understanding (MoU) tentang penanggulangan Narkoba terhadap para
pelajar di sejumlah sekolah.
“Alhamdulillah hari ini, Kita launching Program Pendidikan Tentang Bahaya Narkoba diikutsertakan dalam Kurikulum SMP dan SMA. Langkah kongkret ini kemudian ditindak lanjuti dengan menugaskan 40 Personel Polres Jember untuk mengajar di sekolah- sekolah Se kabupaten Jember” Jelasnya.
Guna mengakomodir kesadaran dan partisipasi masyarakat, para orang tua / wali murid akan dibuatkan dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang Pola Pengawasan Terhadap Anak dari Bahaya Narkoba karena disadari bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat mendukung.
"Pada tahun 2017 sudah 30 kasus yang melibatkan
kalangan pelajar di Jember, agar tidak bertambah meluas Pemkab bersama Polres
Jember, bekerja sama MoU, bahkan Polres menyediakan 40 personil sebagai
Instruktur untuk menjelaskan bahaya narkoba." Jelas Bupati Jember. (edw)
Pasalnya Indonesia
saat ini masuk Darurat Narkoba, menyasar seluruh usia hingga pelajar. Ungkap Kapolres
Jember AKBP Kusworo Wibowo, SIK, MH., usai apel besar Sekaligus penandatanganan
MoU dengan Bupati Jember dan Kadisnas Provinsi Jawa Timur di Alun- Alun
Kabupaten Jember.
Tampak hadir, disampimping
Kapolres, dan jajarannya, juga Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Dandim 0824, Kepala
Cabang Dispendik Jatim, di Jember, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan
Guru, 40 tenaga pengajar dari Polres untuk , 3.600 siswa SMP, MTS, SMU, MAN dan
SMK.,
“Upaya penyalahgunaan
narkoba harus masif dan bersatu, dalam gerakan bersama dengan memadukan
pengurangan persediaan (supply reduction) dan pengurangan permintaan (demand
reduction) sehingga Program Pencegahan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap
Narkoba dapat berhasil”, Katanya.
Hal ini sesuai arahan
Kapolri saat Apel Kasatwil, (9/10) yang menekankan langkah preventif, dengan
melakukan sosialisasi wawasan bahaya narkoba yang diikutsertakan pada kurikulum
sekolah sehingga pengguna narkoba di kalangan para pelajar bisa ditekan bahkan
ditiadakan.
“Alhamdulillah hari ini, Kita launching Program Pendidikan Tentang Bahaya Narkoba diikutsertakan dalam Kurikulum SMP dan SMA. Langkah kongkret ini kemudian ditindak lanjuti dengan menugaskan 40 Personel Polres Jember untuk mengajar di sekolah- sekolah Se kabupaten Jember” Jelasnya.
Guna mengakomodir kesadaran dan partisipasi masyarakat, para orang tua / wali murid akan dibuatkan dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang Pola Pengawasan Terhadap Anak dari Bahaya Narkoba karena disadari bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat mendukung.
Hal senada disampaikan
Bupati Jember dr Faida, menurutnya bahwa kasus penyalagunaan Narkoba di tingkat
nasional sungguh sudah sangat mengawatirkan, sehinga di Kabupaten Jember harus cepat
mengambil langkah sesuai intruksi Presiden.