Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Guna memulihkan fungsi kesuburan tanah akibat tercemar bahan kimiawi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,
Jawa Timur, terus mengembangkan pertanian organik.
Ada empat komoditas pertanian yang siap
beralih ke tanaman organic, antara lain padi, kopi,
jagung dan tebu. "Untuk padi, ada sekitar 120 hektare yang sudah beralih
ke organic, bahkan sekitar 40 ha dalam proses mendapatkan sertifikat organik.,"
kata Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, Senin, (02/10).
Selain itu, kata Kepala Dians pertanian
Situbondo, Farid Kuntadi mengatakan, tanaman organik lainnya yang sudah
diajukan mendapatkan sertifikasi yaitu tanaman kopi rakyat ada sekitar 1.000
hektare lebih dan begitu juga dengan tanaman tebu dan jagung.
Pasalnya,
menurutnya masyarakat sudah
mulai memahami bercocok tanam organik dengan baik "Tanaman organik tersebut akan mulai dipanen dan
diharapkan sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Organik akan turun saat empat komoditas tanaman
organik itu sudah dipanen," katanya.
Sistem pertanian organik ini diatrur melalui Permentan No. 64 tahun 2013. Harga
produknya juga lebih tinggi
dibandingkan produk pertanian biasa. Agar hak
konsumen terlindungi, perlu pengawasan.
"Kementan bisa memberi sanksi administrasi apabila ada yang melakukan
penyimpangan," tambahnya.(edo).