Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember dan masyarakat Minggu (29/10) Pagi, gelar Deklarasi lawan berita Hoax, pasalnya, selain
dapat mengganggu stabilitas keamanan, juga bisa menimbulkan kerusuhan.
Hal
tersebut juga bisa berdampak Pidana bagi para Pelaku. Untuk itu dalam rangka Hari
Sumpah Pemuda, Polres melakukan langkah Preventif dengan kegiatan bertema “Masyarakat
Jember Bersatu Melawan Hoax” yang digelar di Alun-alun Kabupaten Jember Bersamaan
dengan Car Free Day.
"Kita
memanfaatkan hari Minggu pagi ini karena masyarakat berkumpul, kami memberikan
Edukasi kepada masyarakat bahwa pelaku penyebar ujaran kebencian, pelaku
pembuat dan penyebar berita bohong itu bisa di ancam pidana Penjara", kata
Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH.
Selain
mengadakan secara Ferbal, secara lisan, himbauan, juga mengadakan treatrical dimana
disitu ada tersangka penyebar hoax atau kebencian dikerangkeng. "Kemudian
kami juga mengadakan lomba video Instagram, dimana ada himbauan dari mereka
sendiri untuk di posting dalam media sosial" ujarnya.
Bahayanya
berita Hoax ini bisa memicu emosi suatu kelompok tertentu yang bisa mengganggu
jalannya kehidupan, yang bisa mengganggu stabilitas keamanan. "Langkah
kita tentu melakukan dua langkah yaitu prefentiv dan prefesive”, Jelasnta.
Prevesifnya
sudah kita lakukan dengan menangkap pelaku penyebar ujaran kebencian dengan
pelaku pembuat Hoax, sedangkan langkah preventifnya kita lakukan
langkah-langkah seperti ini dengan memberikan edukasi bahwa hal tersebut adalah
tidak boleh, dilarang, ada ancaman hukumannya." Ungkapnya. (edw)