Translate

Iklan

Iklan

Polsek Di Banyuwangi Ringkus Jambret Handphone

10/27/17, 20:08 WIB Last Updated 2017-10-27T15:37:54Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Unit Reskrim Polsek Kalipuro Polres Banyuwangi, Selasa (24/10/17)  ringkus seorang jambret handphone azus hitam type zenfine 5. Pelaku langsung ditetapkan tersangka.

Budiyanto (22), asal Kampung Krajan RT ½ Desa Cura Isuri, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo ini merampas handphone milik Nur Sofia Azma (28) warga Jl. Madura 4 Dusun Krajan RT 1 RW 4 Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.

Korban ini sebelumnya melapor ke Polsek Kalipuro akibat kehilangan Handphone dan uang sebesar Rp.700.000,- pada Rabu (18/10/17). "Saat itu saya sedang mengendaraai motor scopy di JL. Argopuro Kalipuro. Tiba-tiba dari arah belakang muncul dua motor Ninja dan langsung mengambil dompet di saku sepeda depannya. Saya rugi sebesar Rp.2.675.000,-, tutur korban kepada polisi yang menerima laporannya kala itu.

Kapolsek Kalipuro, AKP. Supriyadi, yang dihubungi media ini pada Jumat (27/10/17) membenarkan kejadian penjambretan tersebut. Seusai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hingga pada selasa (24/10/17) keberadaan handphone milik korban bisa terlacak.

"Anggota langsung kita turunkan menuju ke lokasi di Jl. Mendut Kelurahan Taman Baru, Banyuwangi. Setelah ketemu orang yang kita duga sebagai pelakunya dan dicocokkan no imei handphone tersebut, ternyata benar itu adalah handphone yang hilang, langsung kita gelandang," beber Supriyadi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Pesanggaran ini.

Atas perbuatannya, kini tersangka Budiyanto beserta barang bukti (BB) nya diamankan di Mapolsek guna menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi juga masih memburu pelaku lainnya.

"Tersangka Budiyanto dijerat pasal 362 KUHP Sub. pasal 480 ayat (1) KUHP tentang pencurian Sub. penadahan atau membeli barang dari hasil kejahatan,” tegas AKP. Supriyadi, yang juga pernah menduduki kursi Kapolsek Glenmore dan Kalibaru ini. (kim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Di Banyuwangi Ringkus Jambret Handphone

Terkini

Close x