Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satgas Uber Pungli Banyuwangi, Kompol. Dony
Setyawan Handakan, SIK menyatakan, akan menindaklanjuti aduan dugaan pungutan
liar (pungli) di SMPN 2 Genteng.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen)
Suratno, melalui WhatsApp, menyampaikan terimakasih atas informasinya. "Trims infonya, dua laporan tersebut
sedang kami tangani Mas," jawab Kabid Dikmen yang membawahi SLTP
dilingkungan Dispendik Banyuwangi, Rabu (18/10/17). (kim)
"Laporan sudah kita
terima pada 12 Oktober 2017 dan langsung kita rapatkan bersama tim untuk
melakukan penyelidikan," Ungkap Ketua Satuan Tugas Unit Pemberantasan
Pungli (Satgas Uber Pungli) Wakapolres
Banyuwangi ini, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (16/10/17).
Menurut perwira jebolan
PTIK tahun 2009 ini bahwa Beberapa point laporan yang dilayangkan oleh wali
murid SMPN 2 Genteng, terkait siswa baru, total yang harus dibayar pada saat
mereka sudah diterima di SMPN yang beralamat diwilayah Desa Kaligondo,
Kecamatan Genteng, kurang lebih Rp 3.612.000,-.
“Rinciannya untuk biaya
tersebut antara lain untuk pembelian buku LKS, seragam putra Rp
1.300.000,-/putri Rp 1.400.000,-, sumbangan pengelolaan kelas Rp 962.000,-,
sumbangan bangunan perpustakaan Rp 1.100.000,-.” Jelasnya.
Sedangkan laporan lain sebesar
Rp 962.000,- melalui paket Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
(RAPBS) SMPN 2 Genteng, untuk biaya gamelan, kolam taman sekolah, sound system,
dana koordinasi dan publikasi, dana akhir tahun sebanyak 43 item yang harus dilunasi pada Desember 2017.
"Katanya sejak ada
Peraturan Presiden RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli tidak
boleh ada pungutan, lha tapi ini kok masih terjadi to Pak," sergah SG,
salah satu wali murid yang ikut dalam rombongan sebagai pelapor, mewakili
puluhan wali murid yang sudah membubuhkan tanda tangannya.
Penuturan wali murid
lainnya bernama PL, dirinya merasa kecewa dengan komite dan pihak sekolah.
Seringkali dalam dalam rapat tidak memberikan kesempatan wali murid untuk
menyampaikan pendapat dan usulan didalam forum.
"Yang terjadi, kami
diundang rapat hanya untuk menyetujui hasil yang telah dilakukan antara pihak
sekolah dengan komite," suluk PL sembari membeberkan, bahwa pembayaran
sumbangan yang diduga modus pungli gaya baru itu tidak diberikan kwitansi
sebagai bukti.
"Sempat kita minta
tanda bukti pembayaran, tapi tidak diberi malah dimarahi sambil bilang kalau
anaknya ingin anaknya sekolah dan pintar ya harus berani mengeluarkan
biaya," tuturnya menirukan ucapan bendahara Komite Sekokah (KS) saat itu.
Wali murid SMPN 1
Gambiran, merasa aneh tiba-tiba harus menandatangani surat pernyataan kesanggupan
membayar Rp 1.860.000,-. Untuk sumbangan pembangunan mushola Rp 600 ribu,
sumbangan pengadaan komputer Rp 600 ribu, sumbangan partisipasi siswa dan
masyarakat Rp 660 ribu.