Translate

Iklan

Iklan

Saber Pungli Proses Dugaan Pungli Di SMP Banyuwangi

10/18/17, 14:40 WIB Last Updated 2017-10-18T08:15:09Z
Banyuwangi, MAJALAH-GEMPUR.Com. Satgas Uber Pungli Banyuwangi, Kompol. Dony Setyawan Handakan, SIK menyatakan, akan menindaklanjuti aduan dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 2 Genteng.

"Laporan sudah kita terima pada 12 Oktober 2017 dan langsung kita rapatkan bersama tim untuk melakukan penyelidikan," Ungkap Ketua Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungli (Satgas Uber Pungli) Wakapolres Banyuwangi ini, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (16/10/17).

Menurut perwira jebolan PTIK tahun 2009 ini bahwa Beberapa point laporan yang dilayangkan oleh wali murid SMPN 2 Genteng, terkait siswa baru, total yang harus dibayar pada saat mereka sudah diterima di SMPN yang beralamat diwilayah Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, kurang lebih Rp 3.612.000,-.

“Rinciannya untuk biaya tersebut antara lain untuk pembelian buku LKS, seragam putra Rp 1.300.000,-/putri Rp 1.400.000,-, sumbangan pengelolaan kelas Rp 962.000,-, sumbangan bangunan perpustakaan Rp 1.100.000,-.” Jelasnya.

Sedangkan laporan lain sebesar Rp 962.000,- melalui paket Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) SMPN 2 Genteng, untuk biaya gamelan, kolam taman sekolah, sound system, dana koordinasi dan publikasi, dana akhir tahun sebanyak 43 item yang  harus dilunasi pada Desember 2017.

"Katanya sejak ada Peraturan Presiden RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli tidak boleh ada pungutan, lha tapi ini kok masih terjadi to Pak," sergah SG, salah satu wali murid yang ikut dalam rombongan sebagai pelapor, mewakili puluhan wali murid yang sudah membubuhkan tanda tangannya.

Penuturan wali murid lainnya bernama PL, dirinya merasa kecewa dengan komite dan pihak sekolah. Seringkali dalam dalam rapat tidak memberikan kesempatan wali murid untuk menyampaikan pendapat dan usulan didalam forum.

"Yang terjadi, kami diundang rapat hanya untuk menyetujui hasil yang telah dilakukan antara pihak sekolah dengan komite," suluk PL sembari membeberkan, bahwa pembayaran sumbangan yang diduga modus pungli gaya baru itu tidak diberikan kwitansi sebagai bukti.

"Sempat kita minta tanda bukti pembayaran, tapi tidak diberi malah dimarahi sambil bilang kalau anaknya ingin anaknya sekolah dan pintar ya harus berani mengeluarkan biaya," tuturnya menirukan ucapan bendahara Komite Sekokah (KS) saat itu.

Wali murid SMPN 1 Gambiran, merasa aneh tiba-tiba harus menandatangani surat pernyataan kesanggupan membayar Rp 1.860.000,-. Untuk sumbangan pembangunan mushola Rp 600 ribu, sumbangan pengadaan komputer Rp 600 ribu, sumbangan partisipasi siswa dan masyarakat Rp 660 ribu.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Suratno, melalui WhatsApp, menyampaikan terimakasih atas informasinya.  "Trims infonya, dua laporan tersebut sedang kami tangani Mas," jawab Kabid Dikmen yang membawahi SLTP dilingkungan Dispendik Banyuwangi, Rabu (18/10/17). (kim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Saber Pungli Proses Dugaan Pungli Di SMP Banyuwangi

Terkini

Close x