
Seperti memperbaiki koneksi internet, melatih
operator aplikasi yang dibuat oleh Kominfo. “Untuk
tahap pertama Pemkab persiapkan pelayanan E-surat nota disposisi”, Demikian dikatakan oleh, Sekretaris
Daerah (Sekda) Kupaten Situbondo, Syaifullah, Senin, (13/11).
Layanan
e-surat ini dimaksudkan agar
pelayanan lebih cepat dan efesien, setiap
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan menerapkan aplikasi online. Untuk tahap
pertama menurutnya penerapan e-Surat yang akan diberlakukan di
internal birokrasi yang akan dimulai 1 Januari 2018 nanti.
"Saat ini jamannya
sudah berubah menjadi serba digital. Oleh karena itu, Pemkab harus memanfaatkan
kemajuan teknologi guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat", Jelasnya