Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Mulai awal tahun depan Pemkab Situbondo berencana menerapkan e-surat. Untuk itu Bupati
dan Wakil Bupati, meminta pihak terkait mempersiapkan dengan matang.
Syaifullah,
menambahkan, Untuk pengembangan pengelolaan Tekhnologi Informasi Komunikasi (TIK)
merupakan bagian dari program Smart Society, sudah mengadakan Rakor bersama
seluruh OPD. (edo)
Seperti memperbaiki koneksi internet, melatih
operator aplikasi yang dibuat oleh Kominfo. “Untuk
tahap pertama Pemkab persiapkan pelayanan E-surat nota disposisi”, Demikian dikatakan oleh, Sekretaris
Daerah (Sekda) Kupaten Situbondo, Syaifullah, Senin, (13/11).
Layanan
e-surat ini dimaksudkan agar
pelayanan lebih cepat dan efesien, setiap
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akan menerapkan aplikasi online. Untuk tahap
pertama menurutnya penerapan e-Surat yang akan diberlakukan di
internal birokrasi yang akan dimulai 1 Januari 2018 nanti.
"Saat ini jamannya
sudah berubah menjadi serba digital. Oleh karena itu, Pemkab harus memanfaatkan
kemajuan teknologi guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat", Jelasnya