
Operasi ini upaya
mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib
dan lancar untuk mendukung perekonomian Indonesia. Demikian diungkapkan Kasi
Dalops pengadilan Dishub Banyuwangi, Made, kepada awak media.
Juga untuk menekan angka
pelanggaran terhadap perijinan angkutan umum, supaya terpenuhi persyaratan
teknis dan laik jalan pada kendaraan bermotor.
"Ini untuk mengurangi
tingkat kecelakaan dan korban meninggal dunia di jalanan. Sekaligus untuk
memberikan efek jera kepada pengguna jalan yang sering melakukan pelanggaran,"
ungkapnya.