
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Untuk menuntaskan Administrasi Kependudukan
(Adminduk), Dispendukcapil Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Jember gelar
Dispenduk ngantor Di Desa.
Program ini untuk memberikan
layanan secara cepat, efektif dan bebas pungutan liar. Menurut Plt Kepala
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Pemkab Jember, Sri
Wahyuniati, hari ini dilaksanakan di Kecamatan Sumberbaru, dan akan dilakukan di
desa dan kecamatan lain secara bergiliran.
“Hari ini di Kecamatan Sumberbaru kami menggelar layanan on the spot di satu desa di Kecamatan Sumberbaru yakni Desa Gelang, ada ribuan warga yang memanfaatkan program Pelayanan Dispenduk Ngantor di Desa ini,” ujar Yuni, Kamis (16/11)
Layanan ngantor di desa ini untuk melayani kebutuhan adminduk seperti KTP, KK, akte kelahiran dan pencatatan Kematian serta lainnya. Hasil Selasa 14 November 2017 kemarin, yaitu Akta Kelahiran sebanyak 517, pendaftaran KK 354, cetak KK 229, perekaman KTP elektronik (KTP el) 393”, jalasnya.
“Dan cetak surat keterangan [Suket] tercatat sebanyak 151, serta revisi KTP el 196, jadi total layanan yang diakses oleh warga Gelang Kecamatan Sumberbaru sejumlah 1.689,” jelasnya.
Sedangkan, hasil Pelayanan di Desa Kasiyan, Kecamatan Puger Rabu 8 November 2017 kemarin tercatat pemohon Akta Kelahiran sebanyak 225, pendaftaran KK 280, cetak KK 240, perekaman KTP el 171, cetak Suket 149, revisi KTP el 320, sehingga total pelayanan sebanyak 1.385.
Di Kecamatan Balung
desa Balunglor Kamis (09/11), Akta Kelahiran 146, pendaftaran KK tercatat 210, tercetak
179 KK, permohonanan perekaman KTPel 91, untuk cetak surat kererangan 66,
sedangkan revisi KTPel 313, dengan jumlah pengurusan sebanyak 1.005. (edw).