Translate

Iklan

Iklan

Polres Jember Tangkap Sindikat Pemalsu E-KTP

12/19/17, 23:27 WIB Last Updated 2017-12-19T16:36:32Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Team buru sergap  (Buser) Jember barat Senin, (18/12/2017) tangkap Eko Setiawan, (43), pelaku kasus pemalsuan dokumen negara, warga Dusun Krajan ll, Desa Keting, Kecamatan Jombang.

Polisi juga mengamankan sebuah 1 Unit Laptop Axioo hitam, Satu Unit Printer Merk Canon IP2700i 2 buah hp Android, uang palsu/mainan Rp 7.000.000,-1 bendel kertas F4, 1 buah BPKB palsu, 2 buah buku note, 1 buah Sim A, 1 buah Sim B1, 2 buah E-Ktp palsu, 2 buah Ktp palsu,

Satu buah Atm BRI, 3 buah buku rekening, 2 buah stiker E-Ktp, 2 biah stiker plastik buat E-Ktp dan beberapa foto copy KK & Akta pemasan orang. Dari beberapa bukti sebagian team resmob barat mendapatkan dokumen negara sah yang di palsu seperti E KTP dan BPKB.

Pria yang  biasa disapa Akrab Black diamankan sekitar pukul 14.00 di sebuah rumah makan cepat saji di daerah Pinggir jalan raya Desa Wonorejo, Kecamatan kencong.  Saat di introgasi di Mapolsek Kencong, Blac mengakui jika dirinya bisa membuat E KTP palsu yang dibuat dirumahnya. 

Aiptu Hadi Gunawan Mahesa S,H selaku Kasubnit barat menuturkan "kami masih melakukan pengembangan kasus ini, sementara ini tersangka dan barang bukti yang kita amankan bersama team ke Mapolres Jember. 

Sedang untuk modus operandi pelaku menurutnya adalah dengan cara mencari E ktp yang rusak dan tidak terpakai lalu ditempeli atasnya dengan hasil print Ktp seseorang pemesan. Dan setiap jasa E ktp palsu dirinya mematok harga 300 ribu rupiah,  ucap Gunawan. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Jember Tangkap Sindikat Pemalsu E-KTP

Terkini

Close x