Translate

Iklan

Iklan

Rokok Tanpa Cukai Masih Marak di Jember dan Bondowoso

12/21/17, 22:16 WIB Last Updated 2017-12-21T16:02:55Z
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Polres Jember Jawa Timur amankan warga asal Sumenep Madura dan ribuan pak rokok dari berbagai merk tidak memiliki ijin edar dipasarkan atau tanpa pita cukai.

Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, penangkapan, berawal informasi peredaran rokok di pedesaan tanpa dilengkapi dengan pita cukai dari masyarakat, anggota Satreskrim langsung melakukan pengintaian kendaraan minibus Hyundai Grace bernomor polisi M-1798-VE. 

“Ketika di geledah milik Bambang Irawan,  warga Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan,  ditemukan 78 ball berisi 1.560 slop atau 15.600 pak rokok dari berbagai merk, diantaranya ST Premium, Super Premium, dan Luxio serta Black Milions”, Katanya, Kamis (21/12/2017).

tersangka mengaku mendapatkan rokok tersebut dari 3 warga Madura yang ia kenal.  Rokok–rokok itu rencananya akan ia kirim kepada seseorang  di kecamatan Sukorambi, dengan jasa pengiriman sebesar Rp 20.000 per ball. Sehingga dari 78 ball  rokok yang ia angkut ia menerima ongkos Rp 1.560.000.

“Tersangka ini melanggar pasal 54 UU No  39 tahun 2007 tentang cukai dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda maksimal 10 kali nilai cukai yang harus dibayarkan.  Penanganan kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke kantor bea cukai Jember untuk proses penyidikan lebih lanjut”, Jelasnya.

Agus Yudianto, Kepala Seksi Penindakan Dan Penyidikan Bea Cukai Jember, akan membawa tersangka berikut barang buktinya ke kantor bea cukai di Panarukan, Sitibondo. “Kasus penyalahgunaan rokok tanpa cukai  cukup sering terjadi diwilayah kerja kantor bea cukai Jember (Jember, Bondowoso dan Situbondo). 


Namun menurut Agus Yudianto bahwa yang paling banyak tetemukan memang di kabupaten Jember dan Bondowoso. Bahkan menurutnya bahwa selama tahun 2017 ini Polres Jember saja telah melimpahkan  3 kasus rokok tanpa cukai ke pihaknya. (edw).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rokok Tanpa Cukai Masih Marak di Jember dan Bondowoso

Terkini

Close x