Jember, MAJAH-GEMPUR.Com. Dirut RS dr Soebandi Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Jember Jawa Timur, dr Arif Setyoargo meminta maaf atas penolakan peliputan sejumlah
wartawan beberapa waktu lalu.
“Pada
intinya, pihak rumah sakit sangat wellcome untuk media dalam keperluan
peliputan. Kita minta maaf ya, yang kemarin,” Demikian disampaikan dr Arif
Setyoargo, saat pertemuan dengan puluhan wartawan di Aula lantai tiga RS dr
Soebandi Pemkab Jember Jumat (2/3/2018).
Agar
tidak terjadi lagi kesalah fahaman, dr Arif berjanji kedepan akan mempermudah
alur birokrasi dalam hal peliputan media, “Memang ada lokasi tertentu yang
tidak bisa, misalkan di ruang operasi, ruang bayi, ruang IGD dan ruang rawat
inap, namun ada juga ruang yang boleh dan itu ada koordinasi izin”, jelasnya.
Hadir
dalam dimediasi,yang di fasilitasi Kabag
Humas, Herwan, perwakilan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis
Independen (AJI), Forum Wartawan Lintas Media (FWLM), Ikatan Jurnalis
Televisi Indonesia (IJTI), Komunitas Jurnalis Media Online (Komen).
Sementara
dari pihak Rumah Sakit Daerah (RSD)
Pemkab Jember dr Seobandi adalah Wakil Direktur RSD dr Soebandi Bidang
Pelayanan Medis dr Arif Setyoargo, para Kasi dan Kepala Bagian, yang di gelar
di Aula pertemuan RSD dr Soebandi Jember.
Menurut
Sekretaris AJI Jember, M Mahrus, bahwa RSD dr Soebandi merupakan institusi
pelayanan publik yang seharusnya terbuka. “Kita sepakat, ada etika yang
harus saling dihormati. Kedepan perlu dirumuskan prosedur tetap tata aturan
peliputan yang bisa disepakati bersama," ujar Mahrus.
Dia
juga menyesalkan pelarangan peliputan oleh pihak keamanan di ruang IGD. Padahal
waktu itu prosedur izin kepada Direktur Utama, sudah dilakukan oleh para Jurnalis.
Hal itu diamini Isma (TV Polri), Guntur (Suaraindonesianews.com) dan Tomi Iskandar dari media SCTV-Indosiar.
Untuk
itu mereka mendesak agar pihak keamanan maupun perawat jaga rumah sakit tidak arogan.
Kedepan pihak rumah sakit harus menjelaskan dan mensosialisasikan
batasan-batasan mana saja yang boleh maupun tidak boleh dalam pengambilan
gambar dan foto.
Sementara
Kabag Humas Pemkab Jember Herwan menyampaikan, dalam pertemuan media dengan pihak
rumah sakit sudah ada titik kesepahaman. “Intinya, liputan media saling
memudahkan, namun tetap harus memperhatikan aturan dan etika masing-masing
pihak,” tandasnya. (edw).
Kronologi Larangan Peliputan
Media
Pada
Rabu (28/2/2018) menjelang petang, sejumlah wartawan menunggu kedatangan resmob
barat yang sedang membawa pelaku pembegalan ke RSD dr Soebandi dengan maksud untuk meliput dan
mengambil gambar datangnya pelaku yant ditembak kakinya oleh kepolisian
(dilakukan pengobatan)
Sekitar
pukul 18:00 WIB, Resmob barat pun datang, Merekapun mengambil gambar dengan
memotret dan merekam video. Saat pelaku
dikeluarkan dari mobil dan dibawa ke dalam, dihalangi security untuk mengambil
gambar, mereka menutupi pandangan kamera kami dengan banner larangan
menggunakan kamera.
Dan
saat dihalangi oleh petugas security, salah satu teman kami bernama Minto Setyo
Wahono pun berusaha menyodorkan bukti chat bahwa telah ijin kepada Dirut
RSD.dr. Soebandi untuk mengambil gambar, namun security tidak menggubris dan
tetap menghalangi
Kejadian
dihalanginya kami tepatnya dimulai pukul 18:04 WIB pada hari tersebut. Mereka
merasa kecewa dengan sikap demikian kepada wartawan, dan merasa tidak puas
dengan manajemen RSD. dr. Soebandi Jember dalam hal perijinan peliputan yang terkesan
"dibatasi" dan "dibredel"
Sejumlah
wartawan yang saat itu akan melakuan peliputan
adalah Guntur Rahmatullah
(suaraindonesia-news.com), Minto Setyo
Wahono (penanusantara.id), - Tomi Iskandar (Sctv-Indosiar) dan Hernawan Mustika (Kompas TV) serta Suyono Jember.