Translate

Iklan

Iklan

DPRD Terima LKPJ Bupati Situbondo Tahun 2017

4/03/18, 21:36 WIB Last Updated 2018-04-03T15:03:22Z

Situbondo, MAJALAH-GEMPUR.Com. Laporan Kerangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Pemereintah Kabupaten Situbondo tahun 2017 Selasa (3/4/2018) diterima DPRD Situbondo.

Dalam laporan yang disamaikan dihadapan peserta Sidang Paripurna DPRD, Bupati H Dadang Wigiarto,SH menarangkan, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 yang merupakan pertanggungjawaban bupati untuk periode ke II tahun tersebut.

"Mengingat tahun anggaran 2017 sudah berakhir, maka saya sebagai kepala daerah berkewajiban untuk melaporkan LKPJ tahun 2017,  tentang keberhasilan pembangunan program perioritas yang sudah terlaksana.
melalui Sidang Paripurna dihadapan DPRD," jelasnya.

"Program perioritas Pemkab Situbondo dalam pembangunan jangka menengah antara lain, pengutan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kaulitas insfrastruktur dasar, peningkatan konservasi lingkungan dan tata kelola pemerintahan yang baik," terangnya.

Bukan hanya itu saja, LKPJ yang disamapikan, bupati juga menjelaskan tentang program-program perioritas yang lainnya.  "LKPJ tersebut terangkum atau tersusun dalam tiga buku yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan," Pungkasnya. (mam).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Terima LKPJ Bupati Situbondo Tahun 2017

Terkini

Close x