
Untuk menanggal faham tersebut Kapolres, AKBP Kusworo Wibowo, Dandim
0824, Letkol Inf Arief Munawar dan Wabup, Drs. KH. Abdul Muqiet Arief, dan
Ketua MUI Jember Prof Dr Halim Subahar bersama
Camat, dan Lurah/Kades, Jumat (8/6/2018) gelar apel tiga pilar di Aula PB
Sudirman Pemkab Jember.
Faham radikal ini hanya bisa
ditangkal melalui sinergisitas antara pemerintah, kepolisian, TNI, maupuan masyarakat. “Dengan kebersamaan
semua elemen, potensi untuk disusupi faham-faham
radikalisme akan sulit untuk ditembus”. Kata Wakil
Bupati Jember, Drs. KH. Abdul Muqiet Arief.
Peran Tiga Pilar baik Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat
diperlukan, karena posisi mereka yang langsung berada ditengah-tengah
masyarakat, “Waspadai kegiatan-kegiatan kelompok masyarakat yang mencurigakan, dan
memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah saat upacara bendera”, katanya.
Menurut Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo, bahwa saat ini
penyebaran faham radikalisme ini sudah masuk pada lini pendampingan keagamaan
pada siswa-siswa Sekolah Dasar (SD). “Perlu
pemahaman dan pengetahuan bagi semua, termasuk seluruh Camat, Lurah dan Kades
yang ada wilayah”, katanya.
Bahkan Kusworo menegaskan
adanya radikalisme sebagai bibit munculnya aksi-aksi terorisme, dan radikalisme
sendiri ditandai oleh beberapa hal yaitu tidak mengakui adanya Pancasila,
merasa dirinya paling benar, merasa agamanya paling benar agama lainnya
dianggap kafir dan lain-lain.
Untuk itu, Kusworo meminta
agar semua kepala wilayah mulai dari Camat hingga RT/RW untuk selalu
berkoordinasi dengan Babinsa dan Banbinkamtibmas untuk terus mengawasi
pergerakan-pergerakan dimasyarakat. "Jika itu disinyalir mencurigakan.
Maka, segera Laporkan..", harapnya.
Hal senada disampaikan Dandim
0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar, menurutnya untuk menangkal berkembangnya
faham radikalisme peran Tiga Pilar Desa sangat penting karena mereka berada
digarda terdepan yaitu Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Merekalah yang harus tahu lebih
dulu terhadap tanda-tanda yang ada dimasyarakat, mereka harus mengenali
tanda-tanda suatu kelompok masyarakat ataupun perorangan di wilayah binaannya,
keberadaan Tiga Pilar tersebut harus selalu bersinergi memantau aktifitas
kehidupan masyarakat diwilayahnya”, harapnya.
Dan Tiga Pilar harus mampu
mengevaluasi terhadap keadaan dan situasi masyarakat sehingga dari waktu
kewaktu terus
dilakukan evaluasi untuk menghasilkan penilaian, “Segera berikan masukan kepada atasannya masing-masing
untuk dilakukan langkah-langkah dengan cepat dan tepat”. katanya.
Sementara Prof Dr Halim Subahar menyatakan bahwa ajaran
agama manapun tidak membenarkan adanya kekerasan apalagi bunuh diri dalam rangka jihat. Bahkan
Prof Dr Halim menyatakan bahwa yang menganut faham radikalisme tidak hanya dari
kalangan agama Islam tetapi di agama lainpun juga.
“Dengan pembekalan ini kami berharap Tiga Pilar akan mampu
berperan lebih aktif lagi dalam melakukan pemantauan diwilayah jajarannya
sehingga faham radikalisme sebagai awal dari lahirnya terorisme tidak
berkembang di kabupaten Jember”, pungkasnya. (eros).